ACEH UTARA|ACEHINFO-Jumlah orang dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ di Kabupaten Aceh Utara mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan Aceh Utara menyebut, ada sebanyak 1.082 warga di daerah itu yang tak waras.
Bahkan 21 orang diantaranya masih menjalani pengobatan tradisional dan dipasung. Meski begitu daerah tersebut belum memiliki Rumah Sakit khusus bagi mereka yang mengalami gangguan jiwa.
Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan Aceh Utara, Khalid mengatakan, sebanyak 840 orang masuk dalam kategori tergantung dan kategori bantuan sebanyak 241 orang.
“Mereka yang mengalami gangguan jiwa diberikan obat secara gratis,” ujar Khalid, Senin, (6/6).
Khalid menambahkan, obat bagi warga yang mengalami gangguan Jiwa tersedia dia 32 puskesmas dalam Kabupaten Aceh Utara. bahkan dia mengklaim, pihak puskesmas ikut memberikan pendampingan terhadap para pasien gangguan jiwa yang terdata.
“Kami juga mengimbau agar pihak keluarga juga turut pro aktif dan pihak puskesmas juga rutin melakukan pendapingan” tutur Khalid.
Kepala Hubungan Masyarakat, Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM), Aceh Utara, Harry Laksmana mengatakan, pihaknya sedang merawat 10 pasien yang mengalami gangguan jiwa berat.
“Kami punya tiga psikiater untuk merawat. Dari sisi jumlah kapasitas perawatan dan jumlah tenaga medis, ini sudah cukup,” kata Harry.
Tambahnya, secara umum penyebab terjadinya gangguan jiwa adalah karena masalah rumah tangga, ekonomi dan narkoba, namun apabila ada yang disebabkan karena narkoba maka diserahkan kepada BNN.
“Apabila pasien tidak rutin melakukan perawatan dan minum obat maka bisa kambuh lagi, makanya harus rutin minum obat dan keluarga juga harus selalu mendampingi,” katanya.[]
EDITOR: DINDA RIZKYA