BIREUEN | ACEH INFO– Sebanyak 2.481 paket konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) diberikan kepada para nelayan dan petani di empat kabupaten kota, yakni Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Timur dan Langsa.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Tengku Muhammad Rum mengatakan, pihaknya berkomitmen melaksanakan tugas dari pemerintah, satu diantarannya menjalankan program konversi BBM ke BBG.
“Kami telah melaksanakan sosialisasi program konversi BBM ke BBG untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan. Sebanyak 2.481 paket konversi telah diberikan untuk nelayan dan petani di empat kabupaten kota,” ujar Rum, melalui keterangan tertulisnya yang diterima acehinfo.id, Selasa, 22 November 2022.
Ia mengatakan, konversi BBM ke BBG tersebut dilaksanakan di empat kabupaten kota tersebut yakni Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Timur dan Langsa. Hal ini dilakukan guna mendukung ketahanan energi, penyediaan energi alternatif, menyokong ekonomi masyarakat dan ramah lingkungan.
“Pertamina ditugaskan mendukung kebijakan pemerintah dalam penggunaan BBM ke BBG sebagai bagian dari kebijakan energi nasional untuk mendukung ketahanan energi serta penyediaan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan bagi petani dan nelayan,” ucapnya.
Dalam kegiataan ini, kata Rum, petani mendapat satu unit mesin pompa, satu tabung LPG 3 kg, satu set konverter. Sementara itu, untuk nelayan mendapat satu unit mesin kapal, dua tabung LPG 3 kg, satu set baling-baling dan satu set konverter kit.
Diakuinya, kegiatan ini sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi petani sasaran. Program ini juga sesuai dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2006 mengenai Upaya Pemerintah Meningkatkan Penggunaan Energi Ramah Lingkungan dan untuk Mengurangi Polusi Udara dan Pencemaran Lingkungan.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut antara lain Anggota Komisi VII DPR RI, H. Anwar Idris, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Dinas Perikanan dan Kelautan, dan Dinas Pertanian.[]