27.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

9 Perusahaan CPO di Sumatera Diduga Terlibat Kartel Migor

JAKARTA|ACEHINFO-Sembilan perusahaan besar eksportir CPO atau minyak sawit di Sumatera, dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan kartel minyak goreng. laporan itu dilayangkan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, sembilan perusahaan besar ekportir CPO itu juga ngemplang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dari fasilitas Pusat Logistik Berikat di Pulau Sumatra.

Upaya pengemplangan mereka lakukan dengan modus langsung diekspor atau dijual keluar negeri tanpa melewati proses industri sebagaimana ketentuan kawasan berikat. Bonyamin berharap laporannya itu bisa melengkapi penyelidikan dugaan adanya kartel minyak goreng yang sedang dilakukan KPPU.

“Ekspor 9 perusahaan itu diduga penyebab langka dan mahal minyak goreng,” katanya dalam pernyataan kepada wartawan, Sabtu (2/4).

Sebelumnya tim Investigasi KPPU mengklaim telah menemukan satu barang bukti terkait laporan dugaan kartel, penetapan harga, dan penguasaan pasar minyak goreng. Mereka kini menaikkan proses penegakan hukum kasus tersebut ke level penyelidikan.

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, KPPU tengah membidik delapan kelompok perusahaan kelas kakap yang diduga terlibat dalam kartel itu. Menurutnya mereka akan terus melakukan penyelidikan pada perusahaan yang tidak disebutkan namanya itu.

“Jadi saya mungkin tidak menyebutkan perusahaannya. Tapi, dari kelompoknya ini akan kita dalami dari delapan kelompok besar perusahaan yang menguasai pangsa pasar,” ujarnya. []

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS