LANGSA | ACEH INFO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa masih melakukan proses penyelidikan dalam laporan kasus peretasan akun Action Mobile milik Muhammad Syafrizal (44) seorang nasabah Bank Aceh Syariah (BAS).
“Masih dalam penyelidikan Satreskrim. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kita sampaikan setelah mendapatkan hasil dari penyelidikan,” kata Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Hasbi, Sabtu 31 Mei 2025.
Rekening Nasabah Diretas, BAS Abai Tanggungjawab Perlindungan Konsumen
Diberitakan sebelumnya, Rekening salah seorang nasabah Bank Aceh Syariah (BAS) Langsa, Muhammad Syafrizal (44), diretas. Sehingga, uang yang ada dalam rekening terkuras habis.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp 21 juta. Kejadian itu terjadi pada Senin 19 Mei 2025.
Baca juga:Â Soal Peretasan Action Mobile, FOPISA Nilai BAS tidak Profesional
Kemudian, kasus tersebut dilaporkan korban kepada pihak Kepolisian Polres Langsa dengan nomor laporan: STTLP/219/V/2025/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 19 Mei 2025 pukul 19.00 WIB.[]