LANGSA | ACEH INFO – Sebanyak 15 gampong di Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berbadan hukum.
“Data hari ini hingga pukul 12.00 WIB, dari lima kecamatan di Kota Langsa, baru Kecamatan Langsa Lama yang sudah menyelesaikan Kopdes Merah Putih 100 persen,” sebut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Langsa, Mahlil, kepada acehinfo.id, Kamis 19 Juni 2025.
Mahlil berharap, untuk kecamatan lain agar segera menyelesaikan Kopdes Merah Putih berbadan hukum.
Hal ini sesuai dengan batas waktu hingga 30 Juni 2025, Koperasi Merah Putih di seluruh gampong dalam wilayah Kota Langsa sudah 100 persen.
Kata Mahlil, untuk sementara kendala pembentukan Kopdes Merah Putih tidak ada, hanya proses di notarisnya saja yang masih dilakukan dan kami tetap memantau prosesnya.
“Saya selaku Kadis Perindagkop dan UKM memberi apresiasi kepada Kecamatan Langsa Lama terutama pihak DPMG, Camat Langsa Lama serta kerja keras pendamping profesional gampong yang sudah berusaha sekuat tenaga untuk mendampingi gampong-gampong dalam pembentukan Kopdes Merah Putih,” ujarnya.
Lanjut Mahlil, ia berharap Kota Langsa menjadi salah satu daerah yang cepat dalam menjalankan rencana nasional.
“Mudah-mudahan berkat dukungan dan kerja keras teman-teman di lapangan, juga dari DPMG, Camat dan para geuchik serta pendamping profesional gampong target tersebut bisa terwujud,” ungkapnya.
Camat Langsa Lama, Reza Ardiansyah, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh geuchik, pendamping desa yang telah membantu menyelesaikan pembentukan Kopdes Merah Putih hingga berbadan hukum atau 100 persen, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor: 9 Tahun 2025.
“Begitupun juga, apresiasi dan terima kasih kepada Disperindagkop dan Usaha Kecil Menengah, DPMG serta jajaran Kecamatan Langsa Lama yang sejak awal terus mensuport pembentukan Kopdes Merah Putih,” pungkasnya.[]