LHOKSEUMAWE|ACEHINFO- Provinsi Aceh disebut berpotensi menjadi industri halal dunia, apalagi segala kebutuhan tersedia di provinsi yang terletak di ujung pulau Sumatera itu dan dibutuhkan dukungan dari pemerintah.
Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Dr. Damanhur mengatakan, industri halal sangat banyak, ada pelayanan dan juga ada infrastruktur yang menjadikan Aceh sebagai industri halal.
“Berbicara tentang industri halal ada tiga hal yang harus kita pahami, pertama material, proses dan sertifikasi halal, sehingga Aceh bisa menjadi kawasan industri halal,” ujar Damanhur, Selasa, (7/6).
Damanhur menambahkan, apabila dilihat memang setiap makanan bisa saja halal, namun bagaimana dalam prosesnya dan sejumlah bahan-bahan yang digunakan apakah halal atau tidak, maka perlu adanya industri halal.
Salah satu peluangnya adalah Aceh memiliki material industri halal terbesar di dunia dan sumber daya yang ada di provinsi Serambi Mekah ini semuanya tegolong halal, serta tidak perlu lagi diragukan.
“Contoh misalnya Pisang Sale, maka bisa dikatakan halal tapi bagaimana prosesnya dan bagaimana pengemasannya, ini kan dari hal-hal yang kecil nantinya Pisang Sale ini tidak hanya dikonsumsi warga Panton Labu saja, tapi juga harus bisa dikonsumsi oleh warga dunia,” tutur Damanhur.
Tambahnya, apabila dalam kondisi saat sekarang ini, maka tidak mungkin diekspor ke negara-negara lain dan hal tersebut tidak bisa dilakukan secara manual tapi harus secara industri, begitu juga dengan lainnya seperti buah asam sunti, maka bisa diubah menjadi cuka.
“Maka semua harus berperan, pemerintah harus mendukung SDM dan begitu juga dengan perguruan tinggi harus menjadi laboratorium untuk menghasilkan sertifikat halal,” kata Damanhur.[]