28.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

Aktivitas Illegal Drilling di Aceh Butuh Solusi dari Sisi Regulasi

BANDA ACEH | ACEH INFO – Aktivitas illegal drilling atau sumur minyak ilegal di Aceh telah menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat sekitar. Penambangan secara tradisional tersebut bahkan telah melibatkan ribuan orang yang dalam pengerjaannya masih belum memiliki perlengkapan standar agar peristiwa kebakaran sumur minyak tidak lagi terulang.

Hal tersebut disampaikan Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Afrul Wahyuni, dalam live interaktif BPMA, menyikapi kebakaran sumur minyak di Ranto Peureulak, Sabtu, 12 Maret 2022 siang.

Afrul mengatakan dalam kejadian tersebut sebanyak tiga orang menjadi korban. Satu diantaranya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit di Banda Aceh. Sementara dua korban yang menderita luka bakar saat ini masih dalam penanganan serius pihak medis di RSUZA Banda Aceh.

Menurut Afrul, kejadian terbakarnya sumur minyak tersebut berada di wilayah kerja PT Pertamina di Rantau Perlak. Pihak BPMA sendiri hingga saat ini masih berkomunikasi dengan Dirjen Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut, dan Direktorat Tekin dan Migas terkait penanganan agar kejadian serupa tidak berulang.

“Kemungkinan perlu di-back up perlengkapan untuk penanggulangan kejadian ini,” kata Afrul.

Lebih lanjut dia mengatakan kondisi di lapangan saat ini sudah terkendali berkat kerjasama semua pihak.

Di sisi lain, Afrul mengatakan, illegal drilling telah menjadi isu nasional dan pemerintah terus mencari solusi untuk kasus-kasus seperti yang terjadi di Ranto Peureulak. Terlebih kasus kebakaran sumur minyak tersebut telah dua kali terjadi di Ranto Peureulak.

“Ini kejadian kedua yang menimbulkan korban dan kejadian dalam kategori parah,” ungkap Afrul.

Afrul mengakui terjadi sedikit permasalahan atas illegal drilling di wilayah tersebut. Apalagi kawasan Ranto Peureulak tersebut berada di wilayah kerja aktif dengan konsensi dari PT Pertamina. Sampai saat ini, menurut Afrul, wilayah kerja tersebut masih dalam pengawasan dari Jakarta.

“Dalam artian, kewenangan ini belum ada di BPMA. BPMA sendiri sudah menyiapkan beberapa draft untuk meng-couver kejadian-kejadian seperti ini. Yang kita harapkan adalah beberapa regulasi baru, yang bisa diterapkan sehingga bisa menjamin sisi keselamatan dan lingkungan,” lanjut Afrul.

Aktivitas penambangan minyak secara tradisional, tambah Afrul, sudah menjadi sumber penghasilan dari masyarakat di Ranto Peureulak. Aktivitas tersebut pun sudah lama berlangung. “Pengeboran atau pengambilan minyak dari sumur-sumur Belanda awalnya itu sudah berlangsung dari tahun 1970-an,” katanya.

Sementara kejadian-kejadian pengeboran dengan cara tradisional menurut Afrul dilakukan di awal 2000-an. “Jadi hampir 12 tahun sudah dan ini menjadi PR buat pemerintah sendiri bagaimana mencari solusi terhadap kasus illegal drilling ini,” kata Afrul.

Dia mengungkapkan aktivitas serupa juga ditemukan di Sumatera Selatan, Jambi dan juga Riau.

Berdasarkan estimasi perhitungan dari BPMA, produksi minyak bumi yang dihasilkan dari illegal drilling ini diperkirakan seribu barel per hari. Dan jumlah tersebut berasal dari Kecamatan Rantau Peureulak saja.

Dia tidak merekomendasikan sumur-sumur minyak tradisional itu ditutup. Meskipun demikian Afrul menyebutkan itu menjadi pilihan bagi pemerintah langkah apa yang akan ditempuh di masa mendatang. “Untuk kita sendiri dari Pemerintah Aceh, ini akan menjadi permasalah sosial yang akan timbul jika tidak ada solusi terhadap penutupan ini. Karena sudah ribuan orang yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan penambangan minyak ini,” kata Afrul.

Dia berharap semua pihak dapat memberikan solusi berupa regulasi yang bisa diterapkan di kawasan sumur minyak tradisional Ranto Peureulak. Sehingga masyarakat bisa tetap mencari nafkah tanpa mengenyampingkan sisi keselamatan dan lingkungan.

“Sejauh ini kegiatan illegal drilling ini secara umumnya tidak mengganggu atau tidak berimbas ke K3S yang saat ini mempunyai hak kelola di blok Peureulak ini. Makanya ini yang sedang kita diskusikan dengan Pertamina, apa solusi-solusi yang akan mereka lakukan,” pungkas Afrul.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS