27.4 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Anggota DPRK Desak Polres Nagan Raya, Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Di Bawah Umur 

NAGAN RAYA l INFO ACEH – Anggota DPRK Nagan Raya, Said Alui Arif, mendesak Polres Nagan Raya, untuk segera menangkap lima pelaku kejahatan terhadap gadis di bawah umur berinisial Bunga.

Hal itu dikatakan Said Alui Arif kepada wartawan Nagan Raya, Minggu (19/12/2021). 

Politisi Partai Nasional Aceh (PNA) ini mengatakan, aksi seksual yang dilakukan oleh 14 pelaku, perlu diberikan pelajaran yang setimpal, karena telah merenggut secara paksa kegadisan Bunga secara bergiliran.

“Sikap kebiadaban yang dilakukan oleh 14 pemuda itu, menjadi trauma bagi korban dan keluarganya, kami mendesak Polres Nagan Raya, segera mengambil tindakan tindakan terhadap anak di bawah umur tersebut,” tegas Said.

Selain mendesak Polres Nagan Raya untuk meringkus lima pelaku kejahatan itu, politik PNA juga kutukan aksi bejat itu. Terhadap pelaku tersebut, diharapkan dapat diberikan ganjaran yang keras, guna untuk memberikan pelajaran bagi pemuda lainnya.

Said Alui Arif juga menegaskan, agar instansi terkait dalam jajaran jararan SKPK Nagan Raya, dapat meningkatkan sosialisasi serta kepada pemuda Kabupaten itu.

Sosialisasi itu penting, agar kenakalan remaja serta gaya hidup bebas, dapat membentengi pemuda dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk Polres Nagan Raya, selain kedekatan dengan 5 pelaku lain, Said Alui Arif juga memberikan apresiasi, karena telah meringkus 9 pelaku dari 14 pemerkosa itu. Hal itu perlu diberikan aplus untuk Polres Nagan Raya, pasalnya setiap ada kejadian kejahatan, Reskrim Polres Nagan Raya dengan cepat meringkus pelakunya.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, untuk 5 pelaku itu telah memberikan waktu menyerahkan diri. Namun sampai saat ini,kelima pelaku itu belum menyerahkan diri ke Polres Nagan Raya.

AKP Machfud juga menyebutkan, kelima pelaku tersebut, akan segara dilakukan penangkapan. Apalagi personel Polres, saat ini sedang mengejar 5 pelaku itu, guna menangkap serta mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

Sebagai Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Penegakkan tidak pandang bulu, siapa pun orangnya akan ditindak tegas, sesuai dengan peraturan serta undang-undang yang berlaku, tegasnya.

PENULIS : Saimul 

 

EDITOR : FERIZAL HASAN

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI