BANDA ACEH | ACEH INFO – Anggota Komisi I DPRA, Muhammad Raji Firdana meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mencabut moratoturium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Saya mendorong supaya pemerintah mencabut moratorium pemekaran DOB, mengingat banyak sekali daerah yang ingin berkembang di Aceh menjadi terhambat,” tegas Raji, kepada acehinfo.id, Rabu 25 Desember 2024.
Politisi Partai Nasdem ini, mencontohkan di Kabupaten Aceh Utara jumlah gampong sebanyak 852 dan kecamatan berjumlah 27. Jumlah ini tidak balance.
Selain itu, di daerah pemilihannya sejak tahun 2005 sudah mengusahakan ini. Pemekaran beberapa gampong di kawasan Kecamatan Sawang yang ingin ditingkatkan menjadi Kecamatan Lamkuta, terus terhambat prosesnya karena ada moratorium DOB.
Seharusnya, gampong itu bisa berkembang tetapi dengan adanya moratorium DOB jadi tidak bisa. Bahkan, sebahagian mereka sudah menghibahkan tanahnya untuk dijadikan kantor camat.
Menurut Bendahara DPW Partai NasDem Aceh ini, ada lagi beberapa kecamatan di Aceh Utara yang ingin dimekarkan menjadi Kabupaten Aceh Malaka. Tetapi harus ada kajian-kajian lagi, jangan asal dimekarkan dan akhirnya jadi beban Pemerintah Pusat.
Pemerintah dalam hal ini bisa selektif, yang kira-kita tidak layak dimekarkan, jangan dimekarkan. Bisa dilihat dari kemampuan dan sumber dayanya.
“Pemerintah bisa membentuk tim untuk menyeleksi, agar pemekaran daerah ini tidak berdasarkan kepentingan elite-elite di daerah saja,” ungkapnya.
Lanjut Raji, dirinya paham selama ini anggaran daerah-daerah banyak ditopang oleh Pemerintah Pusat. Namun jangan juga demokrasi jadi tertahan karena itu.
“Pemerintah bisa mencari solusinya, karena pemekaran ini merupakan desakan dari masyarakat yang sangat luar biasa,” pungkasnya.[]