30.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Angkut BBM Bersubsidi, Dua Warga Diamankan Polres Aceh Timur

IDI RAYEUK | ACEH INFO – Anggota Opsnal Resmob bersama anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Timur, mengamankan HD, (24) warga Kecamatan Darul Aman dan SL, (48) warga Kecamatan Julok, Kamis, 15 September 2022, sekitar pukul 18.30 WIB,

Keduanya diamankan karena kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan menggunakan mobil Mitsubishi L300 BL 8163 DI,” sebut Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmanyah, melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Senin, 19 September 2022.

Kasat Reskrim menuturkan, pengungkapan berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa terdapat mobil jenis L300 melakukan pengisian solar berulangkali di SPBU Blang Bitra, Kecamatan Peureulak.

Memperoleh informasi tersebut, kata Kasat, anggota melakukan penyelidikan dan mengikuti mobil dimaksud. Setibanya di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa mobil dihentikan oleh anggota.

“Saat diperiksa di dalam bak mobil yang ditutup dengan menggunakan terpal itu terdapat tandon air kapasitas satu ton berisikan BBM subsidi jenis solar sebanyak lebih kurang 250 liter,” ujar Kasat Reskrim.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah melakukan pengisian BBM ke tangki mobil, dari tangki mobil terdapat selang yang terhubung dengan tandon air dan untuk menaikkan BBM ke tandon air pelaku menggunakan tenaga mesin air yang diletakkan di jok depan.

“Atas tindakan pelaku, keduanya kami persangkakan melanggar pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp. 60 miliar.” terang AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Sebelumnya Kapolres menegaskan, Polres Aceh Timur beserta jajaran terus melakukan pencegahan melalui upaya pre-emtif yakni memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para pelaku usaha SPBU (pekerja ataupun pengelola) dan upaya preventif yakni melaksanakan patroli ke SPBU guna melakukan pengawasan dan pengamanan.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk saling bekerjasama dalam mengawasi pendistribusian dalam mencegah sedini mungkin terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi.” jelas AKBP Andy Rahmansyah.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS