28 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Awal Pembangunan Masjid Abu Beureueh Dari Telur dan Segenggam Beras

PIDIE I ACEH INFO – Berbagai sejarah pembangunan masjid di Indonesia khususnya di Aceh, berawal dari sumbangan masyarakat. Baik sumbangan berupa uang, barang, maupun berbagai jenis bantuan lainnya.

Salah satu masjid yang bersejarah di Aceh yaitu Masjid Baitul A’la Lilmujahidin atau lebih dikenal Masjid Abu Beureueh, yang terletak di lintas nasional Medan-Banda Aceh, Keude Beureunuen, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie.

Masjid ini dibangun berawal dari sumbangan masyarakat. Untuk membangun masjid bersejarah tersebut, saat itu masyarakat ada yang memanfaatkan telur ayam dan segenggam beras untuk dijual dibangun masjid tersebut.

Masjid ini sudah berusia 65 tahun lebih. Dua menara menjulang ke angkasa mengapit sebuah kubah di tengahnya. Masjid yang dikenal dengan sebutan Masjid Abu Beureueh ini masuk salah satu cagar budaya Indonesia yang harus dilindungi.

Bangunan masjid bercat putih dan masih mempertahankan arsitektur kuno. Pondasi masjid yang terletak di Kota Beureunuen, Kecamatan Mutiara, Pidie, Aceh ini dibangun pada tahun 1951 di atas prakarsa Teungku Muhammad Daud Beureueh dengan bantuan masyarakat.

Setelah pondasi siap, pembangunan masjid sempat terhenti selama 10 tahun. Bukan karena tak ada biaya, tapi saat itu Tengku Daud Beureueh memilih hijrah ke hutan akibat konflik DI/TII di Aceh.

Usai pemberontakan reda, mantan Gubernur Aceh ini kembali mengajak masyarakat untuk melanjutkan pembangunan masjid yang sempat tertunda. Pada tahun 1963, masyarakat Kabupaten Pidie dan luar Pidie mengumpulkan bantuan berupa beras segenggam dan telur. Bantuan yang terkumpulkan kemudian dijual untuk membeli berbagai bahan.

Pembangunan masjid mulai dari penimbunan hingga fondasi dikerjakan warga dari beberapa kecamatan di Pidie secara sukarela. Mereka bergiliran mendapat jatah sesuai yang ditunjuk oleh Tengku Daud Beureueh. Pada tahun 1973, bangunan masjid seluas 1.350 meter persegi itu selesai dibangun.

“Tahun 1973 sudah bisa digunakan untuk salat. Untuk fondasi masjid ini digali oleh warga sedalam enam meter sehingga hingga kini masih berdiri kokoh,” kata bilal Masjid Baitul A’la Lilmujahidin, Tengku Sulaiman, saat ditemui di kompleks masjid, Minggu (21/6 2015).

Masjid yang terletak di pinggir jalan lintas Banda Aceh-Medan ini selalu ramai warga yang sedang melakukan perjalanan. Pada masa Abu Beureu masih hidup, banyak masyarakat yang melintas baik dari arah timur maupun barat berupaya menjadwalkan salat Jumat di masjid yang berukir hiasan flora ini.

Bukan hanya masjid yang ramai disinggahi warga, tapi juga makam Tengku Daud Beureueh yang terletak di samping masjid. Makam tersebut dipagar dengan teralis putih ukuran segi empat. 

Di dalamnya terdapat dua pohon jarak dan batu nisan berikut “Tgk Syi’ Di Beureu’eh (Tgk. Muhammad Dawud Beureu’eh), Lahir Ahad 17 Jumadil Awal 1317 (23 September 1899), Wafat Rabu 14 Zulqaidah 1407 (10 Juni 1987) .”

Menurut Tengku Sulaiman, makam tersebut kerap dikunjungi warga yang ingin melepas nazar. Biasanya, warga di sana ziarah makam tersebut pada Senin atau hari Kamis. 

Pun demikian, masjid tidak membolehkan penziarah melakukan salat atau menggantungkan kain putih di sisi makam. Hal ini sesuai dengan amanah Abu Beureueh yang menilai tindakan itu perbuatan syirik.

Selain itu, tak jauh dari bangunan masjid berdiri sebuah balai yang kerap digunakan warga yang melakukan perjalanan untuk beristiharat. “Mereka banyak tidur-tidur di balai samping masjid karena saya tidak mengizinkan orang tidur di masjid,” jelas Tengku Sulaiman.

Meski kini sudah berusia 60 tahun, bangunan masjid ini masih berdiri kokoh. Menurut Tengku Sulaiman, sejak pertama kali dibangun hingga kini bangunan masjid ini belum pernah ada. 

Bahkan saat gempa berkekuatan 9,3 SR yang mengguncang Aceh pada 20 Desember 2004 silam, bangunan masjid termasuk menara tidak retak.

“Masjid ini masih seperti dulu, hanya lantai yang sudah pernah diganti,” tulisnya.

Pada tahun 2004 masjid ini ditetapkan sebagai benda cagar, situs atau kawasan yang harus dilindungi berdasarkan keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata nomor KM.51/OT.007/MKP/2004. Dalam surat keputusan yang dituliskan, penetapan ini dilakukan oleh I Gede Ardika.

“Sekarang masjid ini sudah dilindungi setelah ditetapkan sebagai cagar budaya,” jelas Teungku Sulaiman.

EDITOR : FERIZAL HASAN/DBS 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS