LANGSA | ACEH INFO – Baitul Mal kota Langsa menggelar kegiatan pertanggungjawaban lenerimaan, penyaluran zakat dan infak tahun 2022, Kamis, 16 Maret 2023, di aula BPKD Kota Langsa.
Penjabat Wali Kota Langsa, Said Mahdum Majid, mengatakan acara tahunan Baitul Mal Kota Langsa ini akan semakin mengokohkan dan menjaga kepercayaan umat terhadap lembaga keuangan umat.
Kesempatan ini kiranya dapat dimanfaatkan oleh para donatur dan stakeholder Baitul Mal Kota Langsa lainnya untuk menguji transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga ini selama periode setahun ini.
Said Mahdum juga menyebutkan beberapa keuntungan apabila zakat dipungut oleh Pemerintah. Diantaranya yang pertama, para muzakki lebih disiplin dalam menunaikan kewajibannya dan fakir miskin lebih terjamin haknya.
Selanjutnya yang kedua ungkap Said, perasaan fakir miskin lebih dapat terjaga, tidak merasa seperti orang yang meminta-minta.
Ketiga, program pemberdayaan akan lebih efisien dan efektif jika dana zakat dihimpun dan dikelola oleh sebuah institusi resmi jika dibandingkan dengan pengelolaan secara sendiri-sendiri.
Keempat, pembagian zakat akan menjadi lebih merata, tertib, dan tidak tumpang tindih. Kelima, zakat yang diperuntukkan bagi kepentingan umum seperti sabilillah misalnya dapat disalurkan dengan baik karena pemerintah lebih mengetahui sasaran pemanfaatannya.
“Kita patut bersyukur karena dengan kekhususan yang dimiliki Aceh yaitu Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam pasal 191 telah menegaskan kembali eksistensi institusi Baitul Mal di bumi bersyariat Aceh yang kita cintai ini,” kata Said lagi.
Dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat dan peran Baitul Mal Kota Langsa, Pemerintah Kota Langsa telah memberlakukan beberapa regulasi yang terkait dengan Baitul Mal.
Beberapa peraturan tersebut diantaranya adalah Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Lembaga Keistimewaan Kota Langsa, serta Peraturan Walikota Langsa Nomor 81 tentang Pengelolaan Zakat beserta surat edarannya.
“Saya yakin dengan dukungan regulasi dan kebijakan yang diambil, kita akan dapat mewujudkan kembali peran strategis zakat dan harta agama lainnya sebagai pondasi ekonomi dan kesejahteraan umat,” ucap Said Mahdum.
Said Mahdum juga mengatakan, keberadaan Baitul Mal sebagai institusi keuangan non-profit dan berorientasi pada kesejahteraan sosial, harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan menggulirkan program-program pemberdayaan ekonomi rakyat secara lebih terarah berdasarkan prinsip-prinsip Hukum Islam.
Oleh karena itu, sangatlah penting fokus pemberdayaan harta umat yang terhimpun melalui Baitul Mal Kota Langsa dititik beratkan pada program-program ekonomi produktif kerakyatan, program-program semacam inilah yang sekarang diperlukan oleh rakyat.[]