26.6 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

POPULER

Bawa 10 Kg Ganja, Dua Warga Aceh Tamiang Diringkus Polisi

spot_img

LANGSA | ACEH INFO – Satnarkoba Polres Langsa mengamankan dua warga Aceh Tamiang yang membawa 10 kilogram ganja kering siap edar, Kamis, 24 November 2022, sekira pukul 21.00 WIB, di pinggir jalan Kampung Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Kedua pelaku tersebut yakni, WS, (29), warga Kampung Pengidam, Kecamatan Bandar Pusaka dan BS, (45), warga Kampung Bengkelang, masing-masing Kecamatab Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.

Hal tersebut Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba IPTU Shandy Saputra, Jumat, 25 November 2022.

Kasat menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis ganja dalam jumlah besar di daerah Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang (wilayah hukum Polres Langsa).

Kemudian, personel Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu tas ransel warna hitam yang berisikan ganja, satu) tas ransel warna putih yang berisikan ganja dan satu plastik warna hitam yang berisikan ganja.

“Jumlah berat barang bukti ganja itu 10 kilogram. Petugas juga mengamankan satu unit HP dan dua satu unit sepeda motor. Kini
pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasat.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

MINGGU INI