29.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Bendahara DSI Aceh Tengah Akui Pakai Uang Negara untuk Bayar Utang

BANDA ACEH | ACEH INFO – Bendahara Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Tengah, HH (41) mengakui kesalahannya karena telah menggunakan Uang Persediaan (UP) senilai Rp239 juta. Dia pun meminta maaf kepada negara atas perbuatannya tersebut.

“Saya mengakui kesalahan saya dan saya meminta maaf kepada negara, bangsa, dan masyarakat,” ujar HH kepada awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Rabu, 26 Oktober 2022 kemarin.

Dia menyebutkan uang tersebut dipergunakan untuk kebutuhan pribadi lantaran terjerat utang dengan pihak lain. HH juga mengaku perbuatannya dilakukan karena terpaksa lantaran kondisi ekonomi keluarga.

“Saya terjerat banyak utang, dan ini darurat bagi saya, dan saya terpaksa melakukannya,” kata HH menjawab pertanyaan wartawan.

Dia mengakui memiliki niat untuk mengembalikan uang tersebut. Namun dikarenakan kondisi keuangan tidak memungkinkan, dirinya hingga sekarang belum mampu mengembalikan UP sebesar yang dipergunakan itu.

“Sampai saat ini saya belum memiliki pendapatan untuk pembayaran itu,” kata HH yang sudah menjabat sebagai Bendahara DSI Aceh Tengah sejak Januari 2020.

Sebelumnya diberitakan, Bendahara DSI Aceh Tengah, HH (41), ditahan pihak Kejaksaan Negeri Aceh Tengah pada Rabu, 26 Oktober 2022. Dia diduga telah melakukan penggelapan Uang Persediaan (UP) awal DSI Aceh Tengah Tahun 2020 sebesar Rp239 juta.

Dalam aksi tersebut, HH melakukannya sendiri tanpa melibatkan orang lain. Sementara uang ratusan juta yang dipakai itu dipergunakan untuk membayar utang pribadi HH.

Baca: Diduga Gelapkan Uang Persediaan, Bendahara DSI Aceh Tengah Ditahan Kejaksaan

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Yovandi Yazid melalui Kasi Pidsus Zainul Arifin, mengatakan HH pada awalnya menggunakan UP DSI Aceh Tengah sebesar Rp600 juta. Namun, HH kemudian mengembalikan Rp361 juta uang yang dipakai tersebut ke dinas terkait.

“Saat ini (kasus dugaan penggelapan-red) sedang dilakukan pemberkasan. HH ditahan di Rutan Kelas II B Takengon,” kata Zainul.[]

PEWARTA: FAUZI

EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS