SABANG | ACEH INFO – Pasien dari Sabang yang terpaksa dirujuk ke Banda Aceh tidak akan dibebankan biaya rujukan. Inisiatif ini dilakukan Pemerintah Kota Sabang setelah mencuat kabar adanya penarikan uang rujukan dari pihak RSUD setempat.
“Ke depan, biaya rujukan tidak akan dibebankan lagi kepada para pasien,” kata Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi, kepada awak media, Jumat, 18 November 2022.
Dia mengatakan biaya rujukan pasien dari Sabang ke Banda Aceh akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sabang. Hal tersebut merupakan salah satu poin yang disepakati dalam rapat terkait penanganan pasien rujukan pada Kamis, 17 November 2022 lalu.
“Saat ini kita sedang melakukan pengecekan kembali Perjalanan Dinas pada RSUD Kota Sabang,” kata Reza Fahlevi.
Selain itu, Pemerintah Kota Sabang juga akan menempatkan satu unit ambulans untuk pasien rujukan di Banda Aceh. Selain itu, pemerintah kota wisata tersebut juga akan mempersiapkan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk penanganan rujukan dan hal-hal lain yang dianggap penting.
Pemerintah setempat juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak RSUD beserta stakeholder terkait lainnya untuk program jangka menengah, demi meningkatkan pelayanan dan sarana penunjang medis. “Agar para pasien tidak perlu semua harus dirujuk ke Banda Aceh,” pungkas Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi.[]