26.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

BLT dan BSU BBM Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama dan Syaratnya

JAKARTA | ACEH INFO – Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah (BSU) bulan ini. Pencairan Bansos tersebut memiliki beberapa dokumen syarat pencairan berdasarkan jenis bansosnya.

Warga yang sudah menerima BLT BBM tidak bisa lagi menerima BSU, begitupun sebaliknya. Diketahui, bansos diberikan sebagai kompensasi dari keputusan pemerintah menaikkan harga BBM 2 September lalu.

Cara Mengecek Syarat BLT BBM dan BSU:

BLT BBM

BLT BBM dianggarkan sebesar Rp 12,4 triliun untuk 20,65 juta keluarga kurang mampu masing-masing sebesar Rp 600 ribu. Bantuan tersebut diberikan dalam dua tahap yakni September dan Desember sebesar Rp 300 ribu.

BLT merupakan penyaluran bantuan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di beberapa daerah. Adapun pencairan BLT melibatkan PT Pos Indonesia.

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BLT BBM atau tidak, kunjungi laman kemnaker.go.id. Selanjutnya daftar akun, jika belum memiliki akun maka terlebih dahulu melakukan pendaftaran.

Setelah terdaftar, login ke dalam akun dan lengkapi profil seperti foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi. Lalu cek pemberitahuan.

Selanjutnya, jika telah terdaftar sebagai calon penerima BLT BBM Rp 600.000, maka akan muncul notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU. Begitu pun jika tidak, akan mendapat notifikasi sesuai keterangan.

Untuk diketahui, bagi warga yang merasa telah memenuhi syarat penerima BLT BBM Rp 600.000 tetapi tidak terdaftar. Maka dapat mengusulkan diri melalui program sanggah di situs Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id.

BSU BBM

BSU BBM dianggarkan sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja. Subsidi diberikan sebesar Rp 600 ribu sekaligus.

Adapun syarat mendapat BSU adalah pekerja yang memiliki gaji/upah Rp 3,5 juta/bulan atau setara upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK). Kendati demikian, tidak semua pekerja yang bergaji sebesar itu bisa mendapatkan BSU.

Pekerja yang telah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN dan anggota TNI-Polri dikecualikan sebagai penerima subsidi. Sehingga setelah mengurangi para pekerja yang tidak masuk persyaratan penerima BSU tersebut, jumlah penerima BSU menjadi hanya 14.639.675 pekerja.

BSU BBM bisa dicairkan dilakukan melalui bank Himbara. Namun bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Daftar Dokumen Keperluan Pencairan Lewat Kantor Pos

Secara umum masyarakat dapat melakukan pencairan BLT dan BSU melalui kantor Pos terdekat. Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pencairan melalui kantor pos sebagai berikut.

1. Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan

2. Ambil nomor antrian

3. Serahkan berkas

4. Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM.

Berkas penerima BLT dan BSU antara lain KTP, KK, dan surat undangan pencairan dari kantor pos (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat).[] Sumber: detik.com

spot_img

Terkait

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS