27.2 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Daerah Ini Ingin Bolehkan PNS Poligami, Asal Dengan Janda

ACEHINFO-Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk menikah lebih dari satu atau poligami. Namun di Banyuwangi Jawa Timur, pegawai negeri ingin dibolehkan beristri dua, asal status istri muda yang hendak dinikahinya adalah janda.

Usulan itu disampaikan Fraksi PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi. Aturan yang membolehkan PNS menikah lebih dari satu itu ingin diundangkan lewat Peraturan Daerah (Perda).

“Rencana mau saya usulkan untuk 2023, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Janda. Janda itu nanti diklasifikasikan, khususnya janda yang tidak punya skil dan tidak punya kemampuan,” kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Moh Basir Khadim, seperti dilansir CNN Indonesia.com.

Partainya akan berusaha memperjuangkan peraturan daerah itu. Lewat aturan itu diharapkan Janda yang tidak mampu untuk menghidupi diri secara finasial, bisa mendapatkan pasangan.

Bahkan Janda yang diperbolehkan untuk dipoligami ASN, kata Basir adalah mereka yang setelah bercerai dan memiliki ketidakmampuan finansial, atau tak bisa membiayai hidupnya sendiri.

“Peraturan pemerintah itu melebihi aturan dan norma agama, di agama sendiri diperbolehkan, kenapa di peraturan pemerintah di UU ASN tidak diperbolehkan poligami,” ucapnya.

Meski demikian, kata Basir, rancangan peraturan daerah ini nantinya tidak hanya mengatur tentang ASN yang bisa mempoligami janda, tapi juga pihak manapun yang merasa dirinya mampu.

“Poligami nanti bagi siapapun yang mampu bukan hanya ASN. Mampu tidak hanya finansial, saya nikah dengan sepuluh janda, finansial saya mampu, tapi untuk merukunkan istri kan tidak mudah,” ucapnya.

Alasan lain Basir ingin mengusulkan raperda ini tak lain karena angka perceraian di Banyuwangi yang menurutnya relatif tinggi.

“Angka perceraian di Banyuwangi, yang nikah 15.000 ribu, yang cerai 7.500 per tahun,” ucapnya.

Basir menyebut kini raperda ini telah dibacarakannya di level fraksi PPP DPRD Banyuwangi. Ia mengklaim pihaknya sudah menyetujui gagasan itu untuk dibawa ke tahapan selanjutnya.

“Sudah disetujui difraksi, saya sebagai Ketua Fraksi PPP sekaligus ketua DPC PPP Banyuwangi, sudah tidak ada masalah itu,” ujar dia.

Hanya saja, Basir mengatakan bahwa pihaknya belum memiliki naskah akademik soal Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Janda usulan ya itu.

“Belum, hanya kisi-kisi nya, semua raperda kan seperti itu,” ucapnya.[]

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS