27.4 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Daerah Penghasil Migas Diminta Bentuk Dana Abadi

JAKARTA|ACEHINFO-Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengingatkan kenaikan pendapatan daerah dari lonjakan harga migas dan tambang tidak hanya dihabiskan untuk belanja. Tetapi juga, untuk dana abadi daerah (DAD).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menjelaskan negara mendapatkan durian runtuh alias windfall dari lonjakan harga migas dan tambang. Penerimaan negara dari sisi pajak otomatis meningkat drastis ketika harga komoditas sedang tinggi-tingginya.

Kenaikan penerimaan ini akan berdampak terhadap dana bagi hasil (DBH) ke daerah-daerah penghasil migas dan tambang. Dengan kata lain, daerah penghasil migas dan tambang akan mendapatkan DBH lebih besar dari sebelumnya.

“Kenaikan harga migas dan pertambangan tahun ini memberikan windfall bagi penerimaan negara, termasuk berdampak langsung ke alokasi DBH. Bagi daerah seharusnya (dana itu) tidak habis dibelanjakan seluruhnya, tapi bisa ditempatkan di DAD,” ungkap Ego dalam Webinar Pengelolaan Keuangan Pusat-Daerah dalam Pemanfaatan Dana Abadi untuk Pembangunan Berkelanjutan, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Selasa (19/7).

DAD sendiri diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Namun, belum ada daerah yang benar-benar mengimplementasikan DAD sampai detik ini.

Sebab, belum ada peraturan pemerintah sebagai aturan turunan dari UU HKPD tersebut. Karena itu, Ego mengatakan pihaknya masih membutuhkan saran dari berbagai pihak terkait batan penggunaan DAD.

“Perlu merumuskan langkah pengawalan operasional implementasi HKPD, khususnya DAD dan pengelolaan pendapatan terkait produksi migas atau tambang oleh daerah penghasil,” katanya.

Sementara, Staf Khusus Menteri ESDM Irwandy Arif mengatakan terdapat lima alasan perlu dibentuk DAD, khususnya dari sektor migas dan tambang.

Pertama, dana abadi bisa menjadi jaminan masa depan bagi daerah penghasil migas dan tambang. Sebab, migas dan tambang merupakan sumber daya tak terbarukan dan pasti akan habis.

“Oleh karena itu, daerah harus punya upaya dan strategi untuk menjaga keberlangsungan penerimaan pendapatan,” ucap Irwandy.

Kedua, dana abadi diharapkan bisa menjadi penyangga ketika penerimaan daerah turun drastis. Maklum, harga komoditas seringkali berfluktuasi atau tak selamanya berada di level atas.

“Daerah penghasil migas dan tambang rentan mengalami gejolak pendapatan yang disebabkan fluktuasi harga, ketidakpastian ini menyebabkan daerah kesulitan membuat perencanaan dan penganggaran yang realistis,” terang dia.

Ketiga, dana abadi bisa mengantisipasi tindakan korupsi di daerah. Menurut Irwandy, daerah penghasil migas dan tambang akan meraup penerimaan yang signifikan ketika harga internasional sedang tinggi.

“Aliran dana masuk yang cukup besar ini sering tidak diimbangi dengan kemampuan perencanaan yang baik, sehingga mengakibatkan over spending, praktik korupsi tumbuh subur, dan lain-lain,” papar Irwandy.

Keempat, menghindari ketergantungan daerah pada sektor migas dan tambang. Kelima, alasan moral untuk mendistribusikan sumber daya alam secara adil untuk generasi saat ini dan generasi yang akan datang.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kementerian Keuangan Adriyanto menjelaskan dana abadi bisa dialokasikan oleh masing-masing pemda dari pos pendapatan.

Biasanya, lanjut dia, daerah penghasil migas dan tambang mendapatkan penerimaan lebih dari DBH. Ia mencatat porsi DBH terhadap pendapatan APBD daerah penghasil mencapai 9,5 persen sejak 2018-2021.

“Angka itu lebih tinggi dibandingkan porsi DBH terhadap pendapatan APBD pada daerah non penghasil yang hanya 4,44 persen,” tutur Adriyanto.

Dengan demikian, daerah penghasil migas dan tambang biasanya memiliki pendapatan lebih besar dibandingkan dengan daerah yang bukan penghasil migas dan tambang.

“Jadi ruang fiskal memang besar di daerah penghasil (migas dan tambang),” imbuh Adriyanto.

Sebagian dana itu, tambah Adriyanto, bisa dialokasikan untuk pembentukan dana abadi. Ia berharap daerah mengelola dana abadi dengan baik, sehingga imbal hasil yang didapat juga maksimal.

“Jadi bagaimana dana abadi benar-benar nanti return bisa dimanfaatkan baik oleh pemerintah daerah yang punya dana abadi, jangan lupa kelola dananya,” tutup Adriyanto.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI