BANDA ACEH | ACEH INFO – Kabar gembira datang dari warga Kecamata Sekerak, Aceh Tamiang. Mereka ramai-ramai mendaftar haji setelah mendapat ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol ruas Binjai-Langsa Sesi 2. Salah satu dari warga Sekerak itu adalah Timah Syah, seorang perempuan yang usianya sudah genap 77 tahun pada 31 Desember 2022 mendatang.
“Kendati merasa terlambat, saya merasa sangat bersyukur bisa daftar haji,” ujar warga Desa Sekerak Kanan, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang tersebut.
Timah Syah baru saja mendaftarkan dirinya sebagai peserta haji pada Rabu, 13 Juli 2022 kemarin. Perempuan lansia ini merasa bersyukur telah resmi tercatat sebagai Calon Jemaah Haji dan telah mengantungi Surat Pendaftaran Haji (SPH) yang dikeluarkan melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kankemenag Aceh Tamiang.

Selain Timah Syah, terdapat beberapa warga Kecamatan Sekerak lain yang melakukan hal serupa di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang.
“Fenomena yang terjadi memang masyarakat banyak mendaftar haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang didominasi oleh masyarakat Kecamatan Sekerak,” kata Operator Siskohat Kankemenag Aceh Tamiang, Nizamuddin.
Dia menduga fenomena tersebut terjadi akibat adanya pembayaran ganti rugi atas pembebasan lahan untuk jalan Tol Binjai-Langsa Sesi 2 yang melintasi beberapa Kecamatan di Aceh Tamiang, termasuk Kecamatan Sekerak. “Sehingga masyarakat di kecamatan tersebut ramai-ramai mendaftarkan diri untuk melaksanakan ibadah haji,” lanjutnya seperti dilansir situs resmi Kemenag.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Tamiang, Fadhli, melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Abd. Azis. “Memang animo masyarakat untuk mendaftar haji meningkat seiring adanya pembebasan lahan untuk jalan tol dan adanya keberangkatan jemaah haji tahun 1443H/ 2022 M ke tanah suci setelah dua tahun tertunda akibat pandemi COVID-19,” katanya.[]