29.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Dek Gam Cs Bakal Proses Perkara Dugaan Pencabulan Anggota DPR

BANDA ACEH|ACEHINFO- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan memproses perkara pencabulan yang diduga dilakulan oleh Anggota DPR RI berinisial DK.

Wakil Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam mengatakan pihaknya akan mengundang Anggota DPR untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dalam laporan tersebut.

Kata pria yang akrab disapa Dek Gam itu, pemeriksaan terhadap terlapor berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf b Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Bunyinya MKD dapat melakukan penyelidikan sebelum maupun pada saat Sidang MKD.

“Mengingat sampai saat ini belum ada pengaduan secara langsung kepada MKD DPR RI terkait hal tersebut,” kata Dek Gam, di Jakarta Senin (25/7).

Untuk itu, ia berharap korban agar segera melampirkan bukti-bukti tambahan kepada MKD dan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan perkara dimaksud berdasarkan Tata Beracara MKD DPR RI.

“Berdasarkan Pasal 6 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, terkait perkara pengaduan harus memuat identitas Pengadu, identitas Teradu (nama lengkap, nomor anggota, daerah pemilihan dan fraksi), Uraian peristiwa yang diduga pelanggaran,” kata Dek Gam.

Selain ke MKD, kasus ini juga sedang ditangani Bareskrim Polri. DK anggota DPR dari fraksi partai Demokrat itu, bahkan telah diperiksa oleh penyidik Kamis pekan lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan pelapor telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Mabes Polri juga sudah menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. DK disangkakan melakukan tindak pencabulan, yang melanggar pasal 289 KUHP. []

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI