26.7 C
Banda Aceh

TERKINI

spot_img

POPULER

Diduga Lakukan Penambangan di Luar Izin, Tujuh WNA Diringkus Polisi

BANDA ACEH | ACEH INFO – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan tujuh orang warga negara asing (WNA), karena diduga melakukan tindak pidana Mineral dan batubara (Minerba) di Gampong Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Selasa, 17 Januari 2023.

Ketujuh WNA tersebut merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) yang dikelola IUP KPPA. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang WNA yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

“Ada tujuh orang yang kami amankan terkait dugaan tindak pidana Minerba. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas,” kata Winardy, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 17 Januari 2023.

Saat ini, kata Winardy, ketujuh WNA tersebut dan barang bukti berupa satu lembar karpet asbuk warna hijau diamankan di Polres Aceh Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img