30.1 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

DPR RI Setujui Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI

JAKARTA | ACEH INFO – Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono tinggal selangkah lagi menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Puan berharap nantinya Laksamana TNI Yudo Margono mampu membawa kinerja institusi TNI semakin baik dalam mengemban tugasnya memperkuat dan menjaga NKRI setelah disahkan DPR RI untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI.

“Menjalankan tugasnya secara amanah dan memperkuat, memperbesar dan menyatukan NKRI dengan sebaik-baiknya dan mengayomi, serta bisa membuat negara serta rakyat Indonesia semakin baik ke depan,” kata Puan Maharani, dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022.

Tidak hanya bagi masa depan TNI, Puan berharap kinerja baik Yudo dalam memimpin Panglima TNI mampu membawa imbas baik pula bagi masa depan seluruh rakyat Indonesia.

“Karena tentu tugas dari Panglima TNI yang baru ini akan sangat banyak sekali yang harus dilakukan. Bukan hanya meneruskan apa saja yang sudah dilaksanakan, tapi juga bagaimana memperbaiki dan memperkuat hal-hal yang terus harus dijalankan untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

Usai mendapatkan persetujuan dari DPR, Puan mengatakan tahap selanjutnya dalam pengangkatan Panglima TNI adalah pelantikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Insya Allah setelah hari ini tinggal menunggu pelantikan yang akan dilakukan oleh bapak Presiden Jokowi,” tuturnya.

Adapun terkait sosok pengganti Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal), Puan mengatakan bahwa hal itu merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Pengangkatan Kasal baru yang akan menggantikan Laksamana Yudo, lanjut dia, menunggu penjadwalan dari pihak istana.

“Dilaksanakan tentu saja setelah pelantikan Panglima TNI atau mungkin bisa berbarengan dengan pelantikan Panglima TNI yang baru jadi kita tunggu saja,” katanya pula.

Laksamana Yudo pun menyampaikan terima kasih kepada DPR RI atas persetujuannya untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI dan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Tentunya saya akan melaksanakan tugas Panglima TNI dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai yang dikehendaki masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Selasa, 13 Desember 2022, mengesahkan Laksamana Yudo Margono yang telah diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI.

Puan memimpin langsung Rapat Paripurna persetujuan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR terkait pergantian Panglima TNI itu.

Rapat paripurna diawali dengan laporan dari pimpinan Komisi I DPR terkait pemilihan Laksamana Yudo dan pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

“Laporan Komisi I DPR RI atas Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, apakah dapat disetujui?” kata Puan.

“Setuju,” jawab anggota dewan secara serentak.

Usai persetujuan, Puan mengucapkan selamat kepada Laksamana Yudo. Ia juga berharap agar Laksamana Yudo dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab.

“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, semoga dapat menjalankan tugas dalam memimpin TNI dan melaksanakan kebijakan pertahanan negara dengan penuh tanggung jawab dan amanah,” ujar Puan.

Puan mengatakan, DPR juga berharap kinerja dari TNI semakin baik di bawah kepemimpinan Laksamana Yudo kelak. TNI disebutnya harus bisa memperkuat dan memperbesar NKRI.

“Mengayomi serta bisa membuat negara serta rakyat Indonesia semakin baik ke depannya. Bukan hanya untuk masa depan TNI, tapi juga masa depan seluruh rakyat Indonesia,” sebut Puan.

Lebih lanjut, Puan berharap Yudo dapat melanjutkan program-program strategis TNI yang telah dibuat sebelumnya. “Termasuk dengan pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) yang merupakan standar kekuatan pokok dan minimum TNI,” ucap Puan.

Menurut Puan, pemenuhan MEF mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual. DPR disebut akan terus berupaya memberi dukungan untuk realisasi MEF sesuai kewenangannya.

Di sisi lain, Puan mengingatkan agar TNI terus menjaga sinergitas dengan Polri. Sinergitas yang baik antara TNI dan Polri disebut dapat memperkuat pertahanan dan keamanan negara.

“Rakyat menantikan prestasi Laksamana Yudo memimpin TNI dalam rangka menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Puan.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS