28 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

DPRA Minta Presiden Jokowi Realisasi RPP Zakat Pengurang Pajak

BANDA ACEH | ACEH INFO – Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta Presiden Jokowi untuk segera merealisasi RPP Zakat Pengurang Pajak.

Pasalnya, kata Iskandar, zakat juga berstatus sebagai pajak dan diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang telah disahkan sejak 2006 lalu.

“Kita dukung karena poin penting dalam UUPA ini memang belum terimplementasi hingga sekarang. Padahal sudah berjalan hampir 17 tahun,” kata Iskandar kepada acehinfo.id, Sabtu, 18 Februari 2023.

Dikatakan Iskandar, dalam UUPA disebutkan, zakat pengurang pajak, perlu diatur dalam aturan turunan. Aturan turunan ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Zakat Pengurang Pajak. Imbas dari RPP ini tidak ada, akhirnya warga di Aceh harus dua kali bayar pajak yakni pajak penghasilan dan zakat.

“Kita minta Forbes asal Aceh kompak dan satu suara dalam memperjuangkan poin penting ini. DPR Aceh meminta Presiden Joko Widodo untuk segera merealisasi RPP Zakat Pengurang Pajak,”kata politisi PA yang juga mantan aktivis mahasiswa.

Sebelumnya, Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, di sela-sela pertemuan dengan pimpinan Baitul Mal Aceh di kantor setempat, Jumat pagi 17 Februari 2023, mengharapkan kepada Presiden Joko Widodo segera meneken Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal zakat pengurang pajak untuk Aceh.

Zakat sebagai pengurang pajak penghasilan merupakan harapan ummat Islam se-Indonesia. Hingga kini, zakat penghasilan 2,5 persen yang dibayar muzakki atau wajib zakat, belum dapat mengurangi pajak penghasilan. Sehingga muslim di Aceh harus membayar ganda (double tax) yaitu pajak penghasilan dan zakat.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS