27.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

DPRA Tetapkan Empat Raqan Inisitaif Dalam Prolegda

BANDA ACEH | ACEH INFO — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan 4 rancangan qanun (raqan) inisiatif DPR Aceh sebagai program legislasi daerah (Prolegda) prioritas tahun 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Zulfadli, di ruang Serbaguna Kantor DPRA, Senin (22/4/2024). Hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami, pimpinan dan anggota DPRA, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, dan para Muspida lainnya.

Empat Raqan Inisiatif DPRA tersebut adalah: Raqan tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Raqan tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Raqan tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, dan Raqan tentang Perlindungan Guru.

Ketua DPRA Zulfadli dalam sambutannya menyampaikan, DPRA telah menetapkan Prolegda prioritas tahun 2024 melalui keputusan nomor 23/dpra/2023 dalam rapat paripurna DPRA pada tanggal 12 Desember 2023.

Rancangan qanun inisiatif DPRA dapat diajukan oleh anggota DPRA, komisi, gabungan komisi, atau badan legislasi. Rancangan qanun tersebut disampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRA untuk selanjutnya dilakukan kajian oleh badan legislasi DPRA.

Terhadap rancangan qanun yang telah dilakukan pengkajian dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi oleh badan legislasi, selanjutnya rancangan qanun tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRA untuk dibawa dalam rapat paripurna guna mendapat persetujuan DPRA.

Pada rapat paripurna ini, juru bicara dari masing-masing komisi yang menjadi pengusul raqan qanun tersebut juga menyampaikan penjelasan mengenai substansi dan urgensitas raqan qanun tersebut.

Setelah mendengarkan penjelasan dari pengusul, fraksi di DPRA menyetujui empat raqan qanun tersebut menjadi raqan inisiatif DPRA tahun 2024. Keputusan ini disahkan melalui persetujuan mayoritas anggota DPRA yang hadir dalam rapat paripurna.

“Penetapan raqan qanun inisiatif DPRA ini merupakan langkah penting dalam proses legislasi di Aceh. Raqan qanun ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang bermanfaat untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat Aceh,” jelasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS