30.6 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Dugaan Maladministrasi Pegawai Aceh Dominasi Laporan di Ombudsman Tahun 2021

BANDA ACEH | ACEHINFO – Pelaporan terkait pelayanan publik di Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengalami peningkatan pada tahun 2021, dari sebelumnya 168 pada tahun 2020 menjadi 382 laporan di tahun 2021. Sementara pelaporan terbanyak masih didominasi masalah kepegawaian.

“Hal ini bisa terjadi karena di satu sisi semakin dipercayanya Ombudsman sebagai lembaga penyelesaian masalah, dan di sisi lain semakin tingginya harapan publik terhadap pelayanan dari pemerintahan,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, dalam siaran pers yang diterima Aceh Info, dinihari Minggu, 2 Januari 2022.

Dia menyebutkan pada tahun 2019 sebanyak 132 laporan yang masuk ke lembaga yang dipimpinnya tersebut. Kemudian pada tahun 2020 meningkat menjadi 168 laporan.

“Laporan terbanyak masih seperti tahun sebelumnya yaitu substansi kepegawaian,” tambah Taqwaddin.

Dari data yang dikantungi Ombudsman Aceh, terkait masalah kepegawaian mencapai 49 laporan atau 13 persen, kemudian pedesaan 47 laporan atau 12 persen, dan selanjutnya terkait agraria atau pertanahan 47 laporan atau 12 persen. Selain substansi di atas, kata Taqwaddin, banyak juga laporan tentang hal lainnya, seperti di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Untuk instansi yang paling banyak dilaporkan yaitu pemerintah daerah, kemudian instansi vertikal, dan juga BUMN/BUMD,” lanjut Taqwaddin.

Pemerintah daerah yang dilaporkan terbanyak Kota Banda Aceh, kemudian Aceh Besar, dan selanjutnya Kota Langsa.

“Dilihat dari bentuk dugaan maladministrasi yang dilaporkan, paling banyak itu penundaan berlarut,” ungkapnya.

Dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat yaitu penundaan berlarut sebanyak 21 laporan atau 30 persen, kemudian penyimpangan prosedur 12 laporan atau 17 persen, dan selanjutnya tidak memberikan pelayanan juga sebanyak 12 laporan atau setara 17 persen.

“Saat ini, semua instansi terlapor sangat kooperatif dalam menyelesaikan pengaduan yang dilaporkan ke Ombudsman. Sehingga, dari 382 laporan, 90 persen sudah kita selesaikan,” ucap Taqwaddin.

“Sisanya sedang berproses, karena ada beberapa laporan yang dilaporkan pada akhir tahun,” tambahnya lagi.

Untuk tahun 2022, Ombudsman Aceh juga akan fokus pengawasan pada pengadaan barang dan jasa, perbankan, dan juga pelayanan kesehatan. “Selanjutnya pelayanan perbankan, dan juga pelayanan kesehatan,” pungkas Dr Taqwaddin, yang akan mengakhiri pengabdiannya di Ombudsman RI Aceh.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI