25.4 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Gubernur Nova Iriansyah Dilaporkan ke KPK

JAKARTA|ACEHINFO-Gubernur Aceh Nova Iriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nova diduga terlibat dalam sejumlah kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Aceh, selama dia menjabat sebagai gubernur mengantikan Irwandi Yusuf.

Laporan itu dilayangkan Pengurus Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh-Jakarta (IMPAS). KPK diminta segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

“Pengaduan ini bertujuan agar Pihak KPK segera menuntaskan segala bentuk dugaan kasus korupsi yang telah terjadi di Aceh,” kata Ketua IMPAS Aceh-Jakarta Nazarullah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/5).

Dugaan kasus korupsi yang dilaporkan IMPAS Aceh-Jakarta ke KPK diantaranya Kasus Proyek Multiyears. Polemik proyek Multiyears berlanjut sampai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh secara resmi melaporkan Proyek Multiyears tahun anggaran 2020-2022 senilai Rp 2,4 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat 18 September 2020 Lalu.

“Namun penyelidikan kasus itu belum diusut tuntas oleh KPK,” kata Nazar.

Selain melaporkan Proyek Multiyears, pimpinan DPRA dan fraksi-fraksi juga resmi melaporkan anggaran refocusing penanganan dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Aceh ke KPK RI.

Kemudian yang dilaporkan ke KPK juga, adalah dugaan kasus Pembangunan Gedung Oncology Center RSUDZA dengan skema kontrak multiyears. Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh dr Azharuddin pernah diperiksa penyelidik KPK terkait proyek tersebut.

Pembangunan Gedung Oncology Center RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh tersebut menggunakan APBA 2019-2021 mencapai Rp 237 miliiar, dan dilakukan dengan skema pembiayaan kontrak multiyears. Saat itu tim penyelidik KPK memintai keterangan enam pejabat di Aceh.

IMPAS Aceh-Jakarta juga melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Aceh Hebat dan proyek multiyears. Ada juga kasus dugaan Kasus Pegadaan Wastafel Disdik Aceh yang proyeknya bernilai 41,214 miliar, yang kini juga sedang diselidiki Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh.

Selain itu IMPAS juga melaporkan Kasus dugaan korupsi Kasus Beasiswa BPSDM 2017 dan juga Beasiswa Bantuan Pendidikan 2021. Mereka meminta agar KPK segera memeriksa Nova Iriansyah.

“Atas dasar tersebut kita meminta KPK untuk perlu memeriksa Gubernur Aceh selaku penanggung jawab utama setiap Pelaksana Aliran Penggunaan Anggaran APBA,” sebut Nazar.

“KPK segera menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi yang ada di Aceh dengan menyampaikan kehadapan publik sejuah mana sudah proses dari hasil pemeriksaan tersebut.”

Menurut Nazar,masyarakat Aceh menunggu hasil penyelidikan KPK atas sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan bekas Ketua DPD Partai Demokrat itu.

“Saat ini masyarakat Aceh pada umumunya masih bertanya-tanya apa hasil dari yang dilakukan oleh KPK terkait pemeriksaan kepada beberapa pejabat publik tersebut yang sampai saat ini masih belum ada ketidakjelasan,” kata Nazar. []

 

spot_img

Terkait

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS