BANDA ACEH | ACEH INFO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebutkan, hingga 13 Agustus 2022 atau H-1 penutupan masa pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masih ada dua partai politik lokal belum mendaftar serta mengantarkan berkas secara langsung. Padahal, kedua partai telah mengambil akun dan mengunggah berkas di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Adapun dua partai yang dimaksud, dikatakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah, yakni Partai Islam Aceh (PIA) dan Partai Amanat Reformasi. Bahakn, konfirmasi terkait pendaftaran belum juga diterima pihak panitia penyelenggara Pemilu di Aceh.
“Sampai saat ini, kedua partai tersebut belum mengonfirmasi kepada kita baik secara lisan maupun pemberitahuan secara tertulis akan melakukan pendaftaran,” kata Munawarsyah, pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Dia menyampaikan, hingga H-1 penutupan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, baru enam partai politik lokal yang telah mengantar berkas dan melakukan pendaftaran secara langsung ke Kantor KIP Aceh.
Di antaranya, Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA) serta Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Meskipun demikian, KIP Aceh menegaskan bila penerimaan berkas pendaftaran secara langsung masih dilakukan hingga batas waktu penutupan, pada Minggu, pukul 23.59 WIB. Oleh karena itu, bagi partai yang belum mendaftar diimbau untuk segera mengantarkan berkas.
“Kalau lebih dari jam itu, kita tidak menerima lagi pendaftaran,” tegas Munawarsyah.
PEWARTA: MUHAMMAD
EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH