27.2 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

IDI Mediasi Kasus Pemecatan dr BA dengan Wali Kota, Apa Hasilnya?

BANDA ACEH | ACEH INFO – Semua sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan yang sudah ramai di media merupakan salah satu poin yang disepakati antara dr Bahrul Anwar dengan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. Kesepakatan itu lahir setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banda Aceh mempertemukan keduanya di Pendopo Wali Kota, Selasa, 12 April 2022 kemarin.

“Pada prinsipnya semua pihak tidak ada niat untuk saling menyalahkan dan kritik dr Bahrul itu juga tidak direncanakan dan spontanitas dari beliau,” ungkap Sekretaris Umum IDI Banda Aceh, Iziddin Fadhil yang akrab disapa dr Raja menjawab acehinfo.id, Rabu, 13 April 2022.

Dari hasil mediasi yang dilakukan IDI Kota Banda Aceh dalam kasus pemecatan dr Bahrul Anwar setelah mengkritik Wali Kota, juga diketahui bahwa pihak Rumah Sakit Umum Meuraxa bukan tidak membayar insentif para tenaga kesehatan di sana. Namun, menurutnya, proses klaim pencairan insentif itu berbeda dibandingkan klaim jasa insentif dari BPJS Kesehatan.

“Ini kan layanan Covid, itu kan punya proses yang berbeda dengan proses klaim layanan biasa. Kalau yang biasa itu kan berasal dari BPJS, tapi kalau Covid itu kan dari kementerian,” ungkap Iziddin.

Meskipun demikian, Iziddin mengatakan proses pencairan insentif ini telah diupayakan oleh pihak RSU Meuraxa yang kebetulan ikut dihadirkan dalam pertemuan di Pendopo Wali Kota Banda Aceh kemarin. “Mereka sedang mengupayakan dan sedang memproses, tetapi informasi itu yang belum tersampaikan utuh ke dr Bahrul dan kawan-kawan,” kata Iziddin.

Dari mediasi yang diinisiasi IDI Banda Aceh itu juga menyepakati agar dr Bahrul Anwar untuk istirahat sementara dari tugasnya. Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan RSU Meuraxa pasca mengkritik Wali Kota Banda Aceh.

“Jadi dalam surat itu bahasanya bukan pemecatan dengan tidak terhormat, tetapi pemberhentian. Sementara jangka waktunya tidak bisa kita tentukan, karena itu tergantung dari dokter Bahrul sendiri kapan beliau siap,” kata Iziddin.

Menurut Sekum IDI Banda Aceh tersebut, permasalahan yang berujung dengan pemberhentian dr Bahrul dari RSU Meuraxa tersebut lebih kepada disinformasi dan mispersepsi para pihak. Dia bahkan menyebutkan sambutan dari Wali Kota Banda Aceh yang begitu baik ketika IDI bertandang ke tempat beliau.

“Beliau tidak tampak terkesan marah, nggak ada kesan marahnya,” beber Iziddin.

Baca: Terkait Pemecatan dr BA, Ini Kata Wali Kota

Di akhir pembicaraannya, Iziddin mengingatkan agar dr Bahrul mencabut kuasa pendampingan hukum dari LBH Banda Aceh. Menurutnya hal tersebut merupakan hasil kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan dengan Wali Kota Banda Aceh di pendopo kemarin.

“Dan itu tanpa tekanan, karena itu keinginan kita bersama. Tidak ada intervensi dari kita (IDI),” katanya.

Dihubungi terpisah, dr Bahrul Anwar membenarkan kasus yang dialaminya telah ditangani secara resmi oleh IDI Banda Aceh. Dia juga membenarkan bahwa organsisasi profesi dokter tersebut juga telah memediasi pertemuannya dengan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan pihak RSU Meuraxa di pendopo pada Selasa, 12 April 2022.

Namun, khusus untuk mencabut laporan dan pendampingan kuasa hukum di LBH Banda Aceh, dr Bahrul mengatakan, “untuk LBH masih belum, masih menunggu dulu sementara.”

Baca: Dipecat Gara-gara Kritik Wali Kota, LBH Banda Aceh Turun Tangan Bantu Dokter Bahrul

Sebelumnya Wali Kota Aminullah Usman mengaku sedikit tersinggung dengan kata tidak amanah, yang ditulis dr Bahrul Anwar di Insta Story pribadinya. Namun Aminullah menampik dirinya mengintervensi manajemen RSU Meuraxa Banda Aceh untuk memecat dr Bahrul.

“Itu pemecatan urusan manajemen RSU Meuraxa,” tutur Wali Kota Aminullah Usman di sela-sela pemantauan lokasi kebakaran gedung Suzuya Mall Banda Aceh, Senin, 11 April 2022 lalu.

Baca: Terkait Pemecatan dokter Kontrak, MaTA: Banda Aceh Sedang Tidak Baik-baik Saja!

Sementara terkait tunggakan insentif kepada pihak tenaga kesehatan di Kota Banda Aceh, Aminullah mengakui hal tersebut. Menurutnya Banda Aceh saat ini memiliki tagihan insentif senilai Rp45 miliar di Kemenkes.

“Dari dulu sampai sekarang belum dibayar-bayar. Kalau itu dibayar, Rumah Sakit Meuraxa sudah hebat keuangannya, tapi yang lain-lain kita bayar,” kata Aminullah, seraya mengaku akan menginstruksikan Dinas Keuangan Kota Banda Aceh untuk mencarikan solusi agar pembayaran insentif terhadap tenaga kesehatan itu tidak berlarut-larut.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS