27.8 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Inspektorat Masih Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Rumah Duafa di Aceh Utara

ACEH UTARA | ACEH INFO – Inspektorat Kabupaten Aceh Utara, masih melakukan audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah duafa tahun 2021, di Baitul Mal setempat.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman mengatakan, audit kerugian negara tersebut masih terus dilakukan dan belum selesai, karena lokasinya juga tersebar disejumlah kecamatan.

“Untuk proses auditnya masih berlanjut dan belum selesai, karena memang rumahnya banyak, serta tersebar dibeberapa kecamatan,” ujar Arif, Kamis, 22 September 2022.

Arif menambahkan, saat sekarang ini tersangkanya masih belum ditahan, nantinya ketika laporan auditnya telah keluar maka akan ditingkatkan statusnya dan  para tersangka tersebut juga dinilai koperatif.

Bahkan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi tersebut juga telah disita oleh tim kejaksaan Negeri Aceh Utara dan para tersangka juga tidak ada potensi untuk melarikan diri.

“Untuk barang buktinya semua telah kita sit,” tutur Arif.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah menetapkan lima tersagka dalam kasus pembangunan rumah duafa tahun 2021 di Baitul Mal setempat, pada 3 tanggal 3 Agustus 2022.

Masing-masing tersangka yaitu, Kepala Baitul Mal Aceh Utara yang berinisial YI (43), Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara ZZ (46), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) M (49), Koordinator Tim Pelaksana Z (39), dan Ketua Tim Pelaksana RS (36).

EDITOR: M. AGAM KHALILULLAH

 

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS