LHOKSUKON | ACEH INFO – Nilai aset Muhammad Thaib yang merupakan Bupati Aceh Utara selama dua periode, bertambah sebesar Rp5,3 miliar di tahun 2021. Sebelumnya, pada saat awal maju menjadi Bupati Aceh Utara pada tahun 2012 lalu, pria yang disapa akrab Cek Mad ini mencatatkan kekayaan hanya sebesar Rp 1,3 miliar.
Jumlah tersebut berasal dari harta bergerak sebesar Rp 638 juta dalam bentuk tanah yang tersebar di Aceh Besar dan Aceh Utara dengan keterangan hasil sendiri.
Sedangkan harta tidak bergerak berupa mobil Nissan tahun 1980 seharga Rp 30 juta dan giro setara kas sebesar Rp Rp 680 juta.
Berdasarkan website https://elhkpn.kpk.go.id/, maka harta kekayaan orang nomor satu di Aceh Utara itu pada tahun 2020 menjadi Rp 5,3 miliar. dengan rincian tanah seharga Rp 638 juta tersebar di Aceh Besar dan Aceh Utara.
Mobil Nissan tahun 1980 seharga Rp 20 juta, harta bergerak lainnya Rp 432 juta, kas dan setara kas Rp 4.370.261.701.
Namun dalam laporan tersebut juga tercatat utang sebesar Rp 69.787.267.
Sebagaimana diketahui, Muhammad Thaib terpilih sebagi Bupati Aceh Utara. Dia terpilih bersama wakilnya Muhammad Jamil, dosen Perguruan tinggi Unsyiah untuk periode 2012-2017. dengan perolehan suara 171.130 suara.
Kemudian pada tahun 2017, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menetapkan pasangan Muhammad Thaid dan Fauzi Yusuf sebagai bupati dan wakil bupati Aceh Utara terpilih.
Kala itu Muhammad Thaib merupakan calon bupati petahana yang diusung oleh gabungan partai politik seperti Partai Aceh, Gerindra, PSI, dan PPP.
Hingga saat ini, LHKPN milik Muhammad Thaib untuk periode 2021 tahun lapor 2022 belum dapat diakses publik. Terkait hal ini, Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Hamdani, mengatakan pelaporan harta kekayaan pejabat Aceh Utara semuanya sudah diterima oleh KPK.
“Itu juga termasuk laporan LHKPN pak bupati sudah diterima, mungkin belum dipublish di website untuk yang tahun 2021,” ujar Hamdani.
[]
EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS