27.4 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Jaksa Geledah Kantor Baitul Mal Aceh Utara

ACEH UTARA | ACEH INFO – Tim Kejaksaan Negeri Aceh Utara, mengeledak kantor Baitul Mal kabupaten tersebut, sehingga sejumlah dokumen berhasil ditemukan. Pengeledahan itu berdasarkan surat perintah nomor Sprint-823/L.1.14/Fd.1/07/2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Arif Kadarman mengatakan, pengeledahan itu dilakukan pada pukul 12.00 WIB, berhasil menemukan sejumlah dokumen dan langsung disita.

“Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Senif Miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021,” ujar Arif, Selasa, 12 Juli 2022.

Arif menambahkan, seluruh dokumen yang berhasil ditemukan tersebut, langsung dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor :  Sprint-826/L.1.14/Fd.1/07/2022 tanggal 12 Juli 2022.

Sehingga seluruh dokumennya langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara, penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus  Wahyudi Kuoso, selaku Ketua Tim Penyidik, dengan supporting Pengamanan dari Tim Intelijen yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Arif Kadarman.

“Pada tanggal 11 Juli 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara bersama dengan Tim Penyelidik dan para jaksa telah melaksanakan ekspose perkara tahap penyelidikan, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Senif Miskin,” tutur Arif.

Tambahnya, setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka diambil kesimpulan agar perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari minimal dua alat bukti guna menentukan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor, Sprint-02/L.1.14/Fd.1/07/2022 tanggal 11 Juli 2022 tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Rumah Senif Fakir dan Senif Miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara.

Titindak lanjutinya dengan mengeluarkan  Surat Perintah Penggeledahan Nomor,  Sprint-823/L.1.14/Fd.1/07/2022 untuk melakukan penggeledahan terhadap Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara,” kata Arif.

Editor: M. Agam Khalilullah

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI