BANDA ACEH | ACEH INFO – Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) bersama UNHCR dan Forum LSM Aceh yang didukung Global Affairs Canada melalui Field Support Services Project (FSSP) dengan program Local Development Initiatives (LDI), menyelenggarakan Join Workshop.
Join Workshop yang bertemakan “Kebijakan dan Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh” berlangsung di Hotel Kyriad, Banda Aceh, Senin, 26 Agustus 2024.
Workshop ini berfokus pada pembahasan mengenai perspektif hukum dan kebijakan serta perlindungan dan integrasi sosial bagi para pengungsi Rohingya.
Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai elemen atau stakeloder yakni Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Adhi Satya Perkasa, Seniro Protection Officer UNHCR Indonesia, Mrs. Emily Bojovic, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid,
Asisten I Pemerintah Provinsi Aceh, Yusrizal Zainal, Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, Program Koordinator YKMI, Turmizi Ali, Akademisi Unsiyah, M Yakub Aiyub Kadir, dan IOM, Panjitresna Prawiradiputra.
Pimpinan YKMI, Ekfi Hasnita, saat membuka kegiatan, menekankan pentingnya memahami isu pengungsi dengan perspektif yang seimbang.
“Selama ini banyak hoaks atau ujaran kebencian, terutama di media sosial, yang memberikan gambaran tidak berimbang tentang pengungsi. Sebagai sesama manusia, terutama sebagai sesama Muslim, kita seharusnya membantu dan memperlakukan dengan baik para pengungsi Rohingya yang hingga kini masih mengalami persekusi di negara asal mereka,” ujar Elfi.
Sementara itu, Yusrizal, sebelum membuka kegiatan workshop secara resmi, menyoroti ketergantungan penanganan pengungsi di Aceh pada kebijakan pemerintah pusat serta dukungan dari lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM.
“Melalui workshop ini, kita berharap dapat menemukan solusi atas permasalahan pengungsi Rohingya, sehingga kita tidak kehilangan harapan (hopeless) dalam penanganan pengungsi ini,” katanya.
Workshop ini berhasil menghasilkan beberapa rekomendasi penting yang diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan dan perlindungan terhadap pengungsi Rohingya di Aceh.
Berikut sembilan rekomendasi Join Workshop:
1. Akses dan Layanan Esensial : Penampungan harus dekat dengan layanan kesehatan, ekonomi, dan pendidikan, serta dilakukan pemisahan antara pengungsi pria dan Wanita atau keluarga untuk kenyamanan dan keamanan.
2. Fasilitas Penampungan :, penampungan harus memiliki ruang yang cukup luas, dilengkapi dengan ruang ibadah, hunian keluarga, dan ruang ramah anak.
3. Integrasi Sosial: Pentingnya sinkronisasi dan integrasi sosial antara pengungsi dan masyarakat lokal guna menciptakan keharmonisan.
4. Kontra Narasi Hate Speech: Perlu penguatan kontra narasi terhadap hate speech dan edukasi berkelanjutan bagi tokoh masyarakat untuk meningkatkan pemahaman isu pengungsi dan juga pentingnya peran media dalam hal tersebut.
5. Kerja Sama Antar Lembaga : Sinkronisasi kerja antar lembaga kemanusiaan perlu ditingkatkan dengan identifikasi dan mekanisme kerja yang jelas.
6. Perlindungan Pengungsi: Kehadiran aparat pemerintah atau penegak hukum sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi pengungsi.
7. Legalitas & Hukum: Perlunya evaluasi dan pembaruan Perpres No. 125 terkait penanganan pengungsi diperlukan untuk mengatur kewenangan, layanan dan waktu tanggap darurat yang lebih jelas.
8. Efektivitas Satgas PPLN : Diharapkan Satuan Tugas (Satgas) PPLN (Penanganan Pengungsi Luar Negeri) dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
9. Pembentukan Satgas Desa : Pembentukan Satgas di tingkat desa sangat penting untuk penanganan darurat saat pengungsi pertama kali tiba.[]
Editor: Izal Syafrizal