30.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Jokowi Dinilai Tak Serius Selesaikan Pelanggaran HAM

JAKARTA|ACEHINFO-Presiden Joko Widodo diniali tak serius dalam mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Pernyataan Permohonan maaf yang disampaikan Jokowi kemarin, dinilai hanya sebagai pencitraan dan cuci tangan Jokowi sebelum mengakhiri masa jabatannya.

“Hingga hari ini, pemerintah melalui Jaksa Agung tidak menunjukkan keseriusan mengungkap dan menarik pertanggungjawaban pelaku-pelaku kejahatan kemanusiaan melalui proses penyidikan yang independen, transparan, dan akuntabel,” sebut YLBHI dan 18 LBH Seluruh Indonesia dalam keterangan tertulisnya Kamis (12/1).

Menurut sejumlah lembaga masyarakat sipil itu, selama pemerintahannya, alih-alih memutus impunitas melalui upaya pengungkapan kebenaran dan memberikan keadilan, Jokowi justru mengangkat para terduga pelaku pelanggaran HAM sebagai pembantunya.

“Jokowi justru mengangkat terduga atau nama-nama yang sangat erat dengan kasus-kasus pelanggaran HAM berat seperti Wiranto, Prabowo, Untung Budiharto dan lainnya diangkat dalam jabatan-jabatan strategis pemerintahan/militer,” sebut YLBHI.

Mereka juga mencatat, terdapat beberapa kasus pelanggaran HAM berat lainnya yang sudah dalam proses persidangan seperti Kasus Paniai (2014), juga dalam berbagai penyelidikan yakni Operasi Militer Timor Timur (1975-1999), Peristiwa Tanjung Priok (1984), Kasus 27 Juli 1996, Tragedi Abepura (2000), Pembunuhan Theys Eluay (2001), Pembunuhan Munir (2014).

“Tetapi Presiden tidak mengakui peristiwa-peristiwa tersebut dan tidak memasukkannya dalam bagian dari upaya penyelesaian,” tulis mereka.

Menurut kalangan masyarakat sipil tersebut, Pemerintah terus menggunakan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam banyak kebijakan seperti di wilayah Papua maupun saat menghadapi masyarakat yang menggunakan hak asasinya untuk berekspresi termasuk berdemonstrasi di berbagai wilayah untuk mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang inkonstitusional dan melanggar hak warga.

“Sampai dengan hari ini, pemerintah tidak juga segera menghentikan pendekatan dan praktik-praktik kekerasan yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia warga negara baik dilakukan oleh Pemerintah maupun melalui aparat represif negara seperti Kepolisian maupun TNI.”

Pernyataan Presiden Joko Widodo juga dinilai tak diriingi oleh roadmap penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

“Pengakuan dan penyesalan tanpa diiringi pengungkapan kebenaran dan kejelasan siapa pelaku dan bagaimana pertanggungjawaban hukumnya justru akan menjadi permasalahan baru.”[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS