ACEH SINGKIL | ACEH INFO – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil membuka 35 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS).
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 293 Tahun 2024, tentang Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Singkil.
Penyerahan formasi tersebut berlangsung di Jakarta pada, Kamis, 1 Agustus 2024, disaksikan oleh Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja, dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota se-Indonesia.
Turut hadir juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi.
Ali menyebutkan, dari total 35 formasi, lima diantaranya diperuntukkan bagi jabatan fungsional kesehatan yang mencakup tiga dokter umum dan dua dokter gigi.
Sementara itu, 30 formasi lainnya terdiri dari jabatan teknis seperti tenaga talenta digital, auditor, pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, perencana, pengawas konten internet, Satpol PP dan beberapa posisi teknis lainnya yang membutuhkan kualifikasi pendidikan sarjana (S1).
Ali Hasmi menyampaikan, bahwa informasi detail terkait formasi dan lokasi penempatan akan diumumkan pada saat pembukaan pendaftaran yang dijadwalkan pada minggu ketiga Agustus 2024.
Ia juga berharap agar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat segera diserahkan oleh Kemenpan-RB, dengan harapan proses seleksi untuk CPNS dan PPPK dapat dilakukan secara bersamaan.
“Kami berharap seleksi CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan serentak, mengingat anggaran yang tersedia hanya cukup untuk satu kali seleksi,” ujar Ali Hasmi.
Ia mengimbau putra-putri terbaik Aceh Singkil untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, termasuk melengkapi berkas administrasi dan mengikuti bimbingan belajar serta tryout online guna meningkatkan peluang sukses dalam seleksi.
Ali Hasmi meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai calo atau pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan cara yang tidak jujur.
“Aceh Singkil membutuhkan orang pintar, tetapi yang lebih penting adalah orang yang jujur. Jangan curang atau memalsukan data, karena hal itu hanya akan merugikan diri sendiri dan bisa berujung pada pidana,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi SDM Kemenpan-RB, Aba Subagja, menekankan bahwa formasi yang diserahkan saat ini khusus untuk ASN, sedangkan formasi PPPK akan diumumkan setelah regulasi yang terkait telah rampung. []
Pewarta: Fandi Perdana
Editor: Izal Syafrizal