LANGSA | ACEH INFO – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Langsa meminta Polres Langsa segera melakukan penyelidikan dan menangkap pemilik akun bodong facebook bernama Usman Udin.
Koordinator Presidium KAHMI Kota Langsa, Ray Iskandar, Sabtu, 21 Oktober 2023, menegaskan, perbuatan itu sangat zalim, dimana akun palsu itu melakukan fitnah dengan melakukan ujaran kebencian terhadap semua tokoh-tokoh di Kota Langsa, untuk menjatuhkan martabat dan mencemarkan nama baik seseorang.
Apalagi, lanjutnya, dalam status akun bodong tersebut, pelaku jelas-jelas melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik HMI dengan merubah logo tersebut menjadi logo PKI.
“Ini benar-benar perbuatan tidak terpuji dan melanggar UU ITE,” tegas Ray Iskandar.
Selain itu, palaku juga sepertinya sangat piawai dengan profesinya melakukan upaya perbuatan tidak terpuji tersebut.
Ray Iskandar meminta aparat kepolisian agar segera mengungkap identitas pelaku akun bodong di Facebook Usman Udin bergambar Bjorka tersebut yang sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Langsa.
Menurutnya, dugaan pelanggaran hukum yang bisa dialamatkan kepada akun yang mengaku sebagai peretas itu sudah sangat jelas sehingga bisa ditindak dengan segera.
Lanjut Ray, pelaku serangan-serangan siber ini jelas melanggar undang-undang. Sekarang penegak hukum harus mengejar, karena melanggar UU ITE, ada manipulasi, ada illegal access (akses ilegal) merupakan kegiatan meretas sistem keamanan atau jaringan orang lain maupun perusahaan untuk mendapatkan informasi atau mendapatkan keuntungan lainnya.
Kemudian, Ray pun meminta agar aparat kepolisian bisa melakukan penangkapan, sekalipun jika memang pelaku berkedok bersembunyi dalam lembaga di Kota Langsa.
“Ini saatnya UU ITE ditegakkan sebagai UU ekstra teritori yang sekalipun pelakunya adalah orang penting yang memiliki akses dan bekerjasama dengan pihak tertentu. Siapa yang terlibat dalam kasus tersebut harus dihukum setimpal dan jangan pernah ada upaya melindungi,” tandasnya.[]