LANGSA | ACEH INFO – Polres Langsa meningkatkan kasus akun bodong facebook Usman Udin ke tingkat penyidikan. Kasus itu melibatkan dua orang terlapor yakni FS dan oknum komisione KIP Kota Langsa, IS.
“Kasus ini terus kita lakukan pendalaman,” sebut Kabag Ops AKP Dahlan, didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad, Senin, 20 November 2023.
Baca juga:Â Polres Langsa Periksa Dua Terduga Pemilik Akun Bodong Usman Udin
Sementara itu, terkait pencekalan ke luar kota terhadap terlapor IS, Kabag Ops membenarkan.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan jaksa dan KIP Kota Langsa terkait hal itu,” ujar Kabag Ops.
Baca juga:Â Diduga Berbuat Makar, Polres Langsa Diminta Tahan Pemilik Akun Facebook Usman Udin
Kasat Reskrim menambahkan, karena kasus ini merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maka dimohon kepada semua pihak untuk bersabar.
Lanjut Kasat, saat ini penyidik sedang dalam tahap mengumpulkan alat bukti. Jika nantinya kedua terlapor itu sudah berstatus tersangka maka akan kita sampaikan ke teman-teman media melalui konferensi pers.
Baca juga:Â PB HMI Desak Polres Langsa Percepat Status Hukum Pemilik Akun Usman Udin
“Saat ini kedua terlapor masih dikenakan wajib lapor seminggu dua kali yakni Senin dan Kamis,” pungkasnya.[]