ACEH UTARA | ACEH INFO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Baitul Mal kabupaten setempat, terkait dengan dugaan korupsi pembangunan rumah duafa tahun 2021.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Arif Kadarman mengatakan, selain dari unsur pimpinan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait lainnya.
“Semuanya, dari pimpinan kita panggil, begitu juga semua orang-orang yang terkait dengan pembangunan rumah itu,” ujar Arif Senin, 25 Juli 2022, namun tidak merincikan siapa saja pimpinan Baitul Mal Aceh Utara yang telah dipanggil.
Arif menambahkan, pihak-pihak penerima rumah bantuan dari Baitul Mal Aceh Utara juga telah dipanggil sebagai saksi dan jumlahnya mencapai 10 orang, namun pemeriksaan saksi tersebut masih terus dilakukan.
“Kalau untuk penerima rumahnya sudah kita periksa 10 orang, tapi yang lainnya akan kita panggil juga,” tutur Arif.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Zulfikar ketika ditanyai siapa saja pimpinan di Baitul Mal Aceh Utara itu yang telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara, maka dirinya memilih untuk tidak menjawab.
“Kalau itu tidak bisa saya beri konfirmasi dulu, karena kami sedang dalam proses pemeriksaan kejari,” kata Zulfikar.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, mulai melakukan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan rumah senif fakir dan senif miskin pada Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Arif Kadarman mengatakan, pihaknya telah melakukan pengeledahan untuk mengambil dokumen-dokumen terkait, sehingga akan memudahkan untuk pemeriksaan saksi-saksi.
“Tahap awal kita geledah dulu, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi nantinya,” ujar Arif, Rabu, 13 Juli 2022.
Editor: M. Agam Khalilullah