29.5 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Kejari Aceh Utara Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Duafa

ACEH UTARA | ACEH INFO – Tim penyidik Kejasaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, menetapkan 5 tersangka kasus dugaan korupsi rumah duafa di lembaga Baitul Mal  kabupaten setempat.

Kepala seksi intelijen, Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Arif Kadarman mengatakan, masing-masing tersangka yaitu, YI (43) Kepala Baitul Mal Aceh Utara, ZZ (46) selaku Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara.

“Kemudian Z (39) Koordinator Tim Pelaksana, lalu M (49) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan RS (36) Ketua Tim Pelaksana,” ujar Arif, Selasa, 2 Agustus 2022.

Arif menambahkan, lima tersangka itu diherat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

“Kasus ini berawal  tahun 2021, Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara membangun 251 unit rumah dari senif fakir dan senif miskin yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Utara,” tutur Arif.

Tambahnya, pekerjaan tersebut dilaksanakan secara swakelola dengan anggaran sebesar Rp.11.295.000.000 bersumber dari PAD Khusus Kabupaten Aceh Utara, yang diambil dari dana zakat.

Pembangunan mulai dikerjakan 31 Agustus 2021 dengan jangka waktu 120 hari kalender seluruh rumah selasai dibangun. Namun, sampai saat ini, rumah itu belum rampung 100 persen.

“Sebagian besar rumah belum rampung 100 persen,” kata Arif.

Editor: M. Agam Khalilullah

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI