BANDA ACEH|ACEH INFO – Petugas dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LKPA) Kelas II Banda Aceh, di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, hingga kini masih terus melakukan pencarian terhadap lima anak didik pemasyarakatan (Andikpas) yang kabur. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak keluarga.
“Berkoordinasi dengan pihak keluarga serta kepala desa asal mereka,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh, Meurah Budiman, pada Selasa (7/6).
Tidak hanya itu, terkait kaburnya lima tahanan LKPA Kelas II Banda Aceh itu, pihaknya juga telah membuat laporan dengan pihak kepolisian dari masing-masing daerah Andikpas berasal.
“Personel Polsek Ingin Jaya, Aceh Besar, lokasi LPKA Banda Aceh juga sudah mengecek tempat kejadian perkara,” ujar Meurah.
Seperti diketahui, lima Andikpas LPKA Kelas II Banda Aceh kabur, pada Senin (6/6) dini hari. Kelimanya merusak ventilasi kamar mandi dan memanjat tembok setinggi tiga meter menggunakan sarung.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh, lima Andipkas yang kabur itu, di antaranya empat orang berusia 17 tahun dan satu berusia 16 tahun. Mereka ditahan di LKPA Kelas II Banda Aceh karena berbagai kasus.[]
PEWARTA: MUHAMMAD