BANDA ACEH | ACEH INFO – AW alias AB ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan dua warga Gampong Aneuk Glee, Indrapuri, Aceh Besar. Belakangan diketahui tersangka AW alias AB selama ini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Aceh Banda Aceh.
Lantas bagaimana nasib Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh setelah sang ketua tersandung kasus kriminal bersenjata api tersebut?
Terkait hal ini, Juru Bicara DPA Partai Aceh, Nurzahri mengatakan, untuk sementara kepengurusan partai di ibu kota Aceh tersebut akan dijalankan oleh pengurus harian DPW PA Banda Aceh. Dia tidak menanggapi apakah kasus ini akan membuat AW alias AB bakal digeser dari posisi ketua umum DPW PA Banda Aceh.
Menurutnya keputusan tersebut belum keluar dari DPA Partai Aceh.
Lalu sampai kapan kepengurusan PA Banda Aceh dijalankan oleh pengurus harian DPW? Nurzahri menjawab, “sampai ada keputusan lanjutan dari DPA.”
Sebelumnya diberitakan, Polda Aceh menahan AW alias AB terduga donatur yang memerintahkan pembunuhan dua petani Indrapuri, Maimun (38) dan Ridwan (38) pada 12 Mei 2022 lalu. AW yang pada awalnya diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Aceh.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Selain itu, petugas juga masih memburu satu eksekutor lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
Dalam keterangannya, polisi turut mengungkap motif pembunuhan terhadap dua warga Indrapuri yang diduga didalangi oleh AW alias AB. “Motifnya karena sakit hati lantaran korban (Ridwan-red) kerap mengganggu usaha milik tersangka AB,” ungkap Kabid Humsa Polda Aceh Kombes Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin, 6 Juni 2022 kemarin.
Menyikapi hal ini, kuasa hukum tersangka AW alias AB meminta semua elemen terkait untuk dapat memberikan informasi yang baik dan tidak bias terkait kasus pembunuhan dua warga Indrapuri tersebut. Hal ini agar tidak menimbulkan persepsi dan framing tertentu yang dapat menimbulkan kegaduhan di dalam masyarakat.
Dalam hal ini, kami juga berharap agar semua pihak tidak terlalu cepat menyimpulkan AW alias Toke AW sebagai aktor intelektual, dikarenakan dia memiliki uang dan merupakan tokoh dari organisasi tertentu,” ujar Kuasa Hukum Toke AW, Fadjri, SH dan kawan-kawan, melalui siaran pers yang diterima acehinfo.id, Senin, 6 Juni 2022.[]
EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS