BANDA ACEH | ACEH INFO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat provinsi, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh 2024 di ruang sidang DPRA, Sabtu, 7 November 2024.
“Alhamdulillah, 10 dari 23 kabupaten/kota telah selesai dilakukan rekapitulasi perolehan suara. Dan besok, Minggu, 8 November 2024 dilanjutkan lagi untuk 13 kabupaten/kota,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH.
Agusni menyatakan pada rekapitulasi ini, KIP Aceh memberikan ruang bagi pihak terkait dalam hal ini KPU, Panwaslih Aceh dan saksi pasangan calon untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi terhadap hasil rekapitulasi sebelum ditetapkan.
Proses ini membantu meminimalisasi potensi sengketa Pemilu, karena semua pihak dapat memverifikasi hasil secara langsung.
Rapat pleno terbuka bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses perhitungan suara dapat diawasi oleh piblik, termasuk saksi, pemantau Pemilu dan masyarakat umum.
Selain itu, rapat ini menjadi forum untuk memeriksa, mencocokan dan menyinkronkan data hasil rekapitulasi suara dari tingkat kabupaten/kota agar tidak kesalahan atau ketidaksesuaian.
Agusni menegaskan, dengan mekanisme pengawasan yang ketat, rapat pleno memastikan bahwa suara rakyat dihitung dengan jujur dan adil.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat menjaga suasana kondusif, transparan dan penung tanggungjawab demi kepentingan bersama,” pungkasnya.[]