27 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

KIP Langsa Ingatkan Pemilih tidak Bawa HP Kamera dalam Bilik Suara

LANGSA | ACEH INFO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa mengingatkan masyarakat pemilih pada Pilkada tahun 2024, untuk tidak membawa Handphone (HP) kamera atau alat perekam gambar lainnya ke dalam bilik suara saat melakukan pencoblosan.

Larangan itu Hsesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 17 tahun 2024 pasal 20 ayat 1 huruf e. Jadi kita ingatkan masyarakat pemilih untuk tidak membawa kamera atau HP yang memiliki fasilitas kamera atau alat perekam gambar lainnya dalam bilik suara saat melakukan pencoblosan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Langsa Bahtiar, kepada acehinfo.id, Selasa, 26 November 2024.

Bahtiar mengatakan, pelarangan pengambilan gambar atau video saat pencoblosan dalam bilik suara merupakan representatif dari menjalankan dan menjaga asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Lanjutnya, untuk menjaga asas tersebut, maka berbagai hal yang berpotensi dapat merusaknya akan diminimalisir. Termasuk potensi upaya perekaman gambar atau video saat pencoblosan dalam bilik suara dengan kepentingan apapun.

Karenanya, pada hari pencoblosan, besok Rabu 27 November 2024, kita juga ingatkan KPPS agar mengingatkan dan melarang pemilih membawa HP kamera atau alat perekam gambar lainnya ke dalam bilik suara saat pencoblosan,” tandasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS