26.4 C
Banda Aceh

TERKINI

spot_img

POPULER

Komnas HAM Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Extra Judicial Killing

JAKARTA|ACEHINFO-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan extra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.

“Pembunuhan Brigadir J merupakan extra judicial killing,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.

Hal tersebut disampaikan Beka saat membacakan poin-poin kesimpulan dan rekomendasi lembaga HAM tersebut atas kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di Rumah Dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil autopsi pertama maupun kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap almarhum Brigadir J, melainkan luka tembak.

“Tadi juga sudah disampaikan penyebab kematian dua luka tembak yang satu di dada dan satu lagi di kepala,” ucap dia.

Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi
Dalam lembar kesimpulan Komnas HAM itu juga disebutkan adanya dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Atas dugaan itu, Komnas HAM merekomendasikan penyidik menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.

“Hal itu tentu saja dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM dan kondisi kerentanan khusus,” ujar dia.

Sebelumnya dalam berita acara pemeriksaan atau BAP Ferdy Sambo yang dilihat Tempo, disebutkan adanya peristiwa di Magelang yang memicu amarah Ferdy Sambo hingga akhirnya merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Kepada penyidik, Ferdy Sambo menyebut berdasarkan informasi yang diterima dia dari Putri Candrawathi, Brigadir J telah melakukan kekerasan seksual kepada sang istri.

Hal itu memicu amarahnya yang berujung kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Ferdy dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img