29.3 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Konsorsium 303, Ferdy Sambo, dan Jaringan Perdagangan Orang di Kamboja

JAKARTA|ACEHINFO-Istilah Konsorsium 303 yang pernah menyeret nama Ferdy Sambo baru-baru ini kembali mencuat ke publik. Hal ini dipicu pernyataan Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah terkait warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja diduga ada yang terhubung dengan Konsorsium 303.

“Apakah mereka ada yang menjadi korban konsorsium 303 atau tidak, dugaannya ada. Jaringannya terhubung, termasuk Konsorsium 303 yang ramai itu,” kata Anis dalam diskusi Darurat Perdagangan Orang di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, seperti dilansir Tempo.co.

Anis menyatakan pihaknya menerima 183 pengaduan dari korban perdagangan orang sejak Mei hingga September 2022. Mereka disebut terjebak penipuan di beberapa wilayah di Kamboja seperti di Sihanoukville, Chinatown, Bavet, Poipet, dan Phnom Penh. Tak cuma di Kamboja, para sindikat ini terhubung dengan jaringannya di Filipina, Laos, Medan, dan beberapa daerah di Indonesia.

Para korban, menurut Anis, terjebak dengan modus lowongan tenaga kerja di luar negeri yang dipasang di Facebook maupun media sosial lainnya. Setelah melamar, orang-orang itu kemudian diterbangkan ke negara tujuan. Sesampainya di sana, para korban dipaksa untuk menjadi operator judi online dan investasi bodong.

Khusus judi online, kata Anis, orang-orang Indonesia menjadi sasaran utama para sindikat itu karena pasar judi online tersebut masyarakat di Tanah Air.

“Bos yang punya banyak uang itu terhubung dengan kekuasaan, militer, sindikat internasional,” ucapnya.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, selama 2022 ini terdapat ratusan warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang. Rinciannya di Kamboja 422 orang, Filipina 97 orang, Myanmar 142 orang, Laos 35 orang, dan Thailand 21 orang. Menurut Anis, saat ini masih ada korban yang belum dievakuasi dari negara yang menganut sistem monarki konstitusional tersebut.

Apa Itu Konsorsium 303

Konsorsium 303 menjadi sorotan seiring berkembangnya kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu bermula dari beredarnya sebuah bagan di media sosial yang menunjukkan nama dan peran orang-orang yang diduga terlibat dalam suatu jaringan bisnis ilegal.

Sejumlah desas-desus bisnis ilegal yang mencuat dalam konsorsium 303 meliputi prostitusi, perjudian, solar subsidi, penyelundupan suku cadang palsu, tambang ilegal, hingga minuman keras. Sejumlah personil Polri disebut terlibat dalam konsorsium tersebut.

Indonesia Police Watch (IPW) menyebut bahwa konsorsium itu bahkan memiliki markas tak jauh dari Mabes Polri. Mereka mengatakan markas itu merupakan sebuah rumah yang hanya berjarak sekitar 200 meter.

Salah seorang sumber Tempo yang ditemui di Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu malam, 24 Agustus 2022, menyebut bagan-bagan, struktur di Konsorsium 303 yang beredar di media sosial itu sudah benar.

Ia mengatakan ada orang sebagai tangan kanan Ferdy Sambo dalam dugaan urusan judi. “Dia yang kendalikan setoran judi dari bandar Konsorsium 303,” ujarnya. Tiga tahun lalu, ia sering kirim SMS dan WA melaporkan lokasi-lokasi judi. Tapi, laporan itu tak ditanggapi polisi.

Tiga tahun lalu, ia kerap mengirim SMS dan WA melaporkan lokasi-lokasi judi. Tapi, laporan itu tak ditanggapi polisi. Sumber ini juga mengklaim punya foto surat 19 orang yang ditangkap lalu dibebaskan. “Saya punya alat bukti cukup untuk memproses hukum 19 orang itu karena tangkap di lokasi judi ada 2 alat bukti yaitu uang tunai dan alat peraga judi. Tapi, kenapa dilepas,” ujarnya.

Nama pengusaha Robert Priantono Bonosusatya belakangan ini juga dikaitkan dengan Konsorsium 303 oleh Ketua Indonesia Police Watch alias IPW, Sugeng Teguh Susanto. Hal itu berbarengan dengan tudingan kepada Robert yang disebut meminjamkan jet pribadi kepada Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan saat berkunjung ke rumah orang tua Brigadir J. di Jambi.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS