BANDA ACEH | ACEH INFO – Koperasi menjadi salah satu penggerak ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota dan masyarakat umum. Itu sebabnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh bakal mengaktifkan kembali koperasi yang sebelumnya sempat vakum.
Ketua PWI Aceh, Muhammad Nasir Nurdin menyampaikan, pihaknya akan terus mengaktifkan koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya yang tergabung dalam organisasi profesi PWI Aceh ini.
Hal itu disampaikan BNN, sapaan akrab Ketua PWI Aceh Periode 2021-2026, pada penyuluhan rencana pembentukan koperasi PWI Aceh oleh Dinas Koperasi dan UKM (Diskop) Aceh di aula PWI setempat, Jum’at, 14 Januari 2022.
Penyuluhan ini diikuti pengurus PWI Aceh dan Ketua Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Aceh, Ny. Hanifah serta beberapa pengurus IKWI PWI Aceh.
Nasir Nurdin mengatakan, pembentukan koperasi dirasa perlu bagi kesejahteraan anggota PWI Aceh. Pembentukan koperasi ini juga salah satu janji kampanye BNN saat maju sebagai calon Ketua PWI Aceh sebelumnya.
“Kesejahteraan anggota di wilayah kerja PWI Aceh sangat diperlukan dan menjadi tekad kita dalam kepengurusan ini. Salah satu cara yang kita lakukan melalui pembentukan koperasi,” ujar Nasir Nurdin.
Menurutnya, paska dilantik sebagai Ketua PWI Aceh pada 6 November 2021 lalu, dia terus bergerak dengan melakukan rapat bersama seluruh pengurus PWI Aceh.
“Untuk hal perkoperasian ini, kita menugaskan bidang kesejahteraan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Aceh, tentang bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan demi terwujudnya koperasi PWI Aceh,” ujarnya.
Hasilnya, sambung BNN, tahapan demi tahapan dilaksanakan Tim Bidang Kesejahteraan yang diketuai Muhammad Saman, mulai membuahkan hasil. Terlebih Dinas Koperasi dan UKM Aceh menyatakan dukungan terbentuknya koperasi PWI Aceh.
“Kerja nyata kita hari ini dapat kita lihat dengan kedatangan tim penyuluh dari dinas terkait untuk melakukan penyuluhan. Gerak cepat kita bersama ini harus terus kita jalin demi kemaslahatan bersama,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Aceh, T. Kamaluddin, menyambut baik dan mendukung PWI Aceh untuk mengaktifkan koperasi di organisasi pers tersebut.
Menurutnya hal itu akan memberikan warna tersendiri bagi PWI Aceh dalam mendukung program pemerintah, khususnya Dinas Koperasi dan UKM Aceh melalui pemberitaan yang nantinya semakin cepat diketahui masyarakat.
“Koperasi sebagai jembatan untuk kesejahteraan anggota dengan keuntungan yang dapat dinikmati semuanya. Saat ini kita juga sedang menggalakkan koperasi syariah yang modern,” katanya lagi.
Dijelaskan, penyuluhan yang dilakukan pihaknya itu sebagai amanat Peraturan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2018, tepatnya Pasal 12, yang mengharuskan setiap rencana perkoperasian untuk dilakukan penyuluhan.[]