BANDA ACEH | ACEH INFO – Kuasa hukum tersangka AW meminta semua elemen terkait untuk dapat memberi informasi yang baik dan tidak bias terkait kasus pembunuhan dua warga Indrapuri. Hal ini agar tidak menimbulkan persepsi dan framing tertentu yang dapat menimbulkan kegaduhan di dalam masyarakat.
“Dalam hal ini, kami juga berharap agar semua pihak tidak terlalu cepat menyimpulkan AW alias Toke AW sebagai aktor intelektual, dikarenakan dia memiliki uang dan merupakan tokoh dari organisasi tertentu,” ujar Kuasa Hukum Toke AW, Fadjri, SH dan kawan-kawan, melalui siaran pers yang diterima acehinfo.id, Senin, 6 Juni 2022.
Baca: Polda Aceh Tahan Terduga Donatur Pembunuhan Dua Warga Indrapuri
Selain Fadjri, SH, kuasa hukum Toke AW juga terdiri dari Hermanto, SH, Murtadha, SH, dan Astrid Miranti, SH.
Menurutnya landasan pemikiran dan atau theory seperti ini tidak dapat langsung disimpulkan sebagai aktor Intelektual dan atau dalang dari peristiwa itu. Apalagi kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan penyidikan.
“Kita berharap semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.
Baca: Asa Keluarga Korban Penembakan OTK di Indrapuri
Fadjri meminta para pihak untuk memberikan waktu bagi penyidik melaksanakan tugasnya hingga selesai, mengungkap berbagai macam motif, asal senjata yang digunakan pelaku, transaksi tertentu jika ada diantara para pelaku dan lain sebagainya, sehingga nanti sampai kepada proses persidangan di Pengadilan.
“Kita dukung pihak kepolisian untuk bisa segera bisa menangkap pelaku penembakan agar dapat terungkap motif dan rangkaian sebenarnya dari peristiwa pembunuhan ini,” pungkas Fadjri, SH.[]
EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS