28.7 C
Banda Aceh
spot_img
spot_img

TERKINI

POPULER

Langgar Syariat Islam saat Bulan Ramadan, Satpol PP Langsa Segel Toko Segar

LANGSA | ACEH INFO – Satpol PP dan WH Langsa mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan terhadap Toko Segar yang berada di Gampong Peukan Langsa, Kecamatan Langsa Kota.

Penyegelan itu disebabkan toko tersebut melanggar syariat Islam dengan membuka usahanya di siang hari saat bulan suci Ramadan 1444 Hijriah yang lalu.

Kasatpol PP dan WH Langsa melalui Kabid Linmas Rizky Julianda mengatakan, penyegelan yang dilakukan kemarin (Kamis) merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama berdasarkan surat pernyataan antara Satpol PP dan WH kota Langsa, pemilik toko dan Forkopincam Kecamatan Langsa Kota beberapa waktu lalu.

Baca juga: Buka Siang Hari di Bulan Ramadan, WH Langsa Gerebek Warung Sop di Asam Peutik

“Kami melakukan penyegelan toko tersebut, artinya berhenti operasional tidak boleh ada aktivitas jual beli apapun di sana sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” sebut Rizky kepada acehinfo.id, Jumat, 28 April 2023.

Rizky menegaskan, sanksi itu diberikan agar perbuatan serupa tidak terulang kembali dikemudian hari. Dan, ini menjadi pelajaran bagi siapapun yang melakukan pelanggaran syariat Islam di Kota Langsa.

“Kita akan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar syariat Islam di Kota Langsa,” tegas Rizky.

Baca juga: Lagi, Satpol PP WH Gerebek Warung Makan Buka Pagi Hari di Bulan Ramadan

Rizky mengimbau keepada masyarakat Kota Langsa untuk bersama-sama mengawasi setiap pelanggar syariat Islam dan jangan segan-segan untuk melaporkan kepada petugas. Kami akam merahasiakan identitas, hal ini demi mewujudkan penerapan syariat Islam secara kaffah di Kota Langsa,” ucap Rizky.

Plt Camat Langsa Kota, Yusrizal, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada petugas Satpol PP dan WH Kota Langsa yang telah bekerja keras siang dan malam melakukan penertiban dan menegakan syariat Islam selama bulan suci Ramadhan yang lalu.

“Sehingga masyarakat Kecamatan Langsa Kota dapat melakukan ibadah puasa dengan khusyuk, nyaman, aman dan tentram,” ungkapnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI