26.7 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

POPULER

Lebih Tujuh Tahun Proses Tertunda, Eksekusi Lahan PT Kallista Alam di Area Rawa Tripa Dipertanyakan

spot_img

BANDA ACEH | ACEH INFO – Eksekusi terhadap lahan PT Kalista Alam di area Rawa Tripa hingga saat ini belum dilaksanakan. Padahal, upaya hukum yang dapat dilakukan PT Kalista Alam untuk melawan putusan Mahkamah Agung (MA) sudah tidak ada lagi.

MA dan Pengadilan Tinggi Aceh pun telah memperkuat putusan PN Meulaboh bahwa PT Kalista Alam bersalah membakar lahan 1.000 Ha di dalam lahan IUP seluas 1.605 Ha, yang kemudian izinnya dicabut. Dalam putusan tersebut, PT Kalista Alam dihukum pertama membayar ganti rugi sebesar Rp 114.303.419.000.

Selanjutnya, PT Kalista Alam juga ditutut bersedia menyediakan biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp 251.765.250.000.

Hal inilah yang kembali dipersoalkan oleh Forum LSM Aceh kepada PN Suka Makmue di Nagan Raya. Dari konfirmasi Forum LSM Aceh, pihak PN Suka Makmue sedang menunggu hasil perhitungan Tim Appraisal untuk menghitung aset yang jadi obyek penyitaan milik PT Kalista Alam.

“Jelas-jelas pengadilan sudah memutuskan PT Kalista Alam bersalah membakar lahan Rawa Tripa. Sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka saatnya eksekusi dilakukan secepatnya. Masak negara seperti tidak berdaya menghadapi perusahaan perusak lingkungan tersebut,” kata Sekjen Forum LSM Aceh, Sudirman Hasan, dalam siaran pers yang diterima acehinfo.id, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Sudirman Hasan berharap PN Suka Makmue serius dan bertanggung jawab terhadap proses eksekusi putusan pengadilan tersebut. Menurutnya jika terdapat kendala dalam perhitungan aset oleh Tim Appraisal, seharusnya dapat segera diselesaikan. Apalagi, kata dia, Tim Appraisal kedua ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menghitung aset PT Kalista Alam.

“Proses eksekusi ini sudah lebih tujuh tahun, sangat aneh sampai saat ini belum dilaksanakan,” pungkas Sudirman Hasan.[]

EDITOR: BOY NASHRUDDIN AGUS

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

MINGGU INI