27.8 C
Banda Aceh
spot_img

TERKINI

Mabes Polri: Densus Tangkap 13 Tersangka Teroris di Aceh

JAKARTA | ACEH INFO – Densus 88 menangkap 13 tersangka teroris di Aceh pada Jumat, 22 Juli 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 diantaranya merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan dua lainnya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 2 kelompok terorisme, JI 11 orang dan JAD 2 orang,” ujar kara Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Brigjen Ahmad Ramadhan turut merincikan beberapa inisial terduga teroris yang ditangkap di Aceh. Salah satunya adalah ES yang diduga merupakan bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) pada bidang ADIRA (Akademi Pendidikan dan Pengkaderan). Menurut keterangan polisi, seperti dilansir tempo.co, ES diduga telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

“Tersangka juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada 2018 dan juga memiliki satu pucuk senjata PCP,” ujarnya.

Selanjutnya tersangka berinisial RU juga diduga bagian dari kelompok JI pada ADIRA. RU juga disebutkan telah mengikuti pelatihan menembak sama seperti ES.

RU juga diduga bagian dari Yayasan Madina yang merupakan salah satu yayasan amal bentukan JI untuk sumber pendanaan.

Masih merujuk tempo.co, tersangka yang ditangkap selanjutnya adalah DN yang merupakan bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1). DN diduga berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi jaringan tersebut.

Selanjutnya tersangka berinisial JU merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan Turba (turun/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

Tersangka inisial SY merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan fisik sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

Tersangka inisial MF merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

Dia juga bagian dari bidang FKPP dan pernah mengikuti kegiatan Turba (turun/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

Baca: Polri Segera Otopsi Ulang Jasad Brigadir J Sebelum Busuk

Tersangka inisial RS bagian kelomp JI pada Korda Aceh, pernah mengikuti berbagai kegiatan operasi JI salah satunya beberapa kegiatan Weapon Training (WT) di Aceh.

Tersangka inisial FE merupakan bagian kelompok JI pada bidang ADIRA telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

Tersangka inisial SU merupakan bendahara DIKLAT hingga terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama DIKLAT pada 2020. Ia juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI.

Tersangka inisial AKJ merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut. Dia pernah menyalurkan dana dari bidang Dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.

Tersangka inisial MH bagian kelompok JI pada bidang Dakwah (T1) JI, dan juga pengurus salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana JI.

“Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap kelompok atau Jamaah Anshorut Daulah atau JAD, dua orang tersangka karena keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme,” katanya.

Tersangka inisial RI berperan sebagai fasilitaror terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada 2019.

Tersangka teroris berinisial MA selaku anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (MD) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. Tersangka juga pernah mengikuti idad sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

INDEKS