28 C
Banda Aceh

TERKINI

spot_img

POPULER

MaTA Minta Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Lamtamot

BANDA ACEH | ACEH INFO – Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) meminta Kejari Kabupaten Aceh Besar untuk mengusut secara tuntas atas dugaan korupsi pembagunan Pukesmas Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah.

Pembagunan gedung Pukesmas itu diduga tidak sesuai spek dari perencanaan awal. “Berdasarkan penelusuran MaTA, kasus ini sudah selesai penyelidikan dan hasil audit kerugian keuangan negara juga sudah ada, artinya bagi penyidik sudah memiliki calon tersangka,” ujar Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, kepada acehinfo.id, Selasa, 14 November 2023.

Alfian menegaskan, Kejari Aceh Besar tinggal menetapkan tersangka tehadap pihak-pihak yang dianggab bertangung jawab dalam pembangunan tersebut.

Pembangunan gedung Puskesmas Lamtamot menggunakan anggaran Otsus tahun 2019 dengan nilai pagu sebesar Rp 2.813 miliar.

“MaTA meminta Kejari untuk segera mengumumkan tersangka terhadap pihak pihak yang diduga terlibat. Kasus ini menjadi atensi publik mengigat selama ini pengungkapan kasus korupsi di Kabupaten Aceh Besar tidak pernah ada baik oleh Kejaksaan maupun pihak Kepolisian. Padahal potensi kasus tindak pidana korupsi masif terjadi,” tegas Alfian.

Lanjut Alfian, hasil monitoring MaTA, saat ini Kejari Aceh Besar sedang menyelidiki terhadap restribusi pasar Lambaro dan pasar Keutapang yang diduga ada potensi pengelapan atas sumber pendapatan daerah tersebut selama ini.

Pendapatan daerah diduga digelapkan, penggelapan PAD adalah murni tindak pidana korupsi. Penyidik mudah untuk dapat membuktikan ada atau tidaknya penggelapan, karena dapat menghitung dari pihak yang dipungut dan potensi kerugianpun ini jelas besar sekali.

“MaTA mendukung langkah Kejari atas pengusutan kasus tersebut dan bisa terungkap secara utuh atas para pelaku,” katanya.

Pengungkapan kasus atas penyelidikan yang sudah selesai atau yang masih berlangsung menjadi penting diungkap secara utuh, sehingga rasa keadilan dan kepastian hukum atas kasus pembagunan gedung Pukesmas dan restribusi pasar untuk PAD tersebut dapat terungkap seutuhnya.

Alfian berharap jagan ada upaya melindungi pihak pelaku atau aktor dalam kasus dimaksud dan publik juga mengawasi atas kinerja penyidik yang sedang berlangsung, dan ini menjadi taruhan dalam menjaga kewibawaan Kejaksaan atas konsistensi dalam pengungkapan kasus yang berpotensi korupsi tersebut.

“MaTA kosisten mengawal kasus tersebut sampai ke Pengadilan Tipikor nantinya, hingga keadilan hadir di sana,” pungkasnya.[]

spot_img

Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img